Deklarasi Kampanye Pilkada di Sultra

Bawaslu Kendari Minta Paslon Tak Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon, Tiang Listrik, Rumah Ibadah

Bawaslu meminta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari untuk tidak memasang alat peraga kampanye di pohon, tiang listrik, rumah ibadah.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin mengatakan dalam pemasangan alat peraga kampanye harus memperhatikan etika dan estetika lingkungan sebagaimana tertulis di dalam PKPU. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta kepada lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari untuk tidak memasang alat peraga kampanye di pohon, tiang listrik hingga rumah ibadah.

Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin mengatakan dalam pemasangan alat peraga kampanye harus memperhatikan etika dan estetika lingkungan sebagaimana tertulis di dalam PKPU.

"Untuk para paslon diminta tidak memasang alat peraga kampanye di pohon, tiang listrik, dan rumah ibadah," ujarnya saat menjelaskan aturan main kampanye kepada lima pasangan calon di sela-sela Deklarasi Pilkada Damai, Selasa (24/9/2024).

Untuk mematuhi etika dan estetika, kata Sahinuddin, KPU Kendari diminta untuk mengatur titik mana saja yang akan ditempatkan menjadi lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

Baca juga: Jadwal dan Pembagian Zona Kampanye 5 Paslon Wali Kota Kendari Bakal Diumumkan KPU Sebentar Sore

Selain mengimbau terkait pemasangan alat peraga kampanye, Sahinuddin juga meminta agar para pasangan calon mematuhi wilayah zonasi kampanye yang akan dibagi oleh KPU Kendari.

"Setiap paslon akan dijadwalkan berkampanye di setiap zonasi yang ditentukan KPU, apabila ada calon kampanye maupun pertemuan tertutup di luar zonasinya, maka akan masuk di luar jadwal kampanye dan hal tersebut bisa berbuntut pidana," katanya.

Kendati demikian, dalam pelaksanaannya nanti, Bawaslu akan terlibat aktif melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang berbuntut pada pidana pemilu.

"Kita mengedepankan pencegahan, mudah-mudahan di Kota Kendari bisa zero pelanggaran sebab pada Pemilu 2024 zero pelanggaran," katanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved