Nur Alam vs Jaelani di Pilkada 2024

Nur Alam Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sultra Usai Laporkan Ketua PKB Sulawesi Tenggara Jaelani

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penipuan yang dilaporkannya ke Polda Sultra.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penipuan yang dilaporkannya ke Polda Sultra. Pantauan TribunnewsSultra.com, Jumat (23/8/2024), Nur Alam menghadiri panggilan penyidik ditemani dengan kuasa hukumnya. 

Setelah pertemuan beberapa kali itu, Nur Alam yang menjadi pembina non formal menilai bahwa hal tersebut lumrah, dan keberhasilan Jaelani menduduki kursi DPR RI merupakan hal yang baik.

“Termasuk pemberian dana senilai Rp3 miliar. Proses itu saya lakukan dengan sepenuh hati dan ikhlas,” ucapnya.

Namun, Nur Alam mengungkapkan kekecewaannya kepada Jaelani usai terpilih menjadi DPR RI, yang mulai membatasi komunikasi dengan dirinya.

“Katanya, dia marah sama saya karena ketahuan di publik kalau saya ikut bantu dia jadi Anggota DPR RI. Sebagai itikad baik, saya mengingatkan dia melalui somasi, dan meminta uang saya dikembalikan,” katanya.

Sementara itu, Nur Alam mengatakan bahwa dana operasional Rp3 miliar yang diberikan bukanlah suap, melainkan bantuan yang semestinya dipertanggungjawabkan kembali.

Baca juga: Nur Alam Polisikan Ketua DPW PKB Sultra Jaelani, Minta Pengembalian Uang Mahar Politik Rp3 Miliar

“Adapun anak dan istri saya mencalonkan diri sebagai gubernur dan bupati, mereka tidak dapat rekomendasi dari PKB. Saat mereka mendaftar pun secara normatif, tidak ada hubungannya antara urusan tahapan di Undang-Undang Bawaslu dengan keberatan saya ini,” katanya.

“Keberatan saya ini murni dipakai yang bersangkutan, dan dia pernah berjanji sama saya. Sekarang saya tagih uang saya. Tapi karena ini sudah sampai ke penegak hukum, ya nanti kita ketemu di pengadilan,” ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved