Kemenkumham Sultra
Hari Pengayoman ke-79, Menkumham Sebut Kesadaran Hukum di Masyarakat Penting, Bakal Perluas Edukasi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
Sebab keberhasilan bukan hanya terukur dari prestasi yang telah diraih, tetapi dari seberapa besar dampak positif dan kemanfaatan yang Kemenkumham berikan kepada masyarakat.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham, serta seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menggelorakan semangat pengabdian. Kita harus memiliki tekad yang kuat untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045."
Baca juga: Pesan Menkumham Yasonna Laoly pada HUT RI Lingkup Kemenkumham, Beri Remisi untuk 176.984 Narapidana
"Mari kita bahu-membahu, bersinergi dalam kerja nyata demi terciptanya sistem hukum yang berkeadilan, serta perlindungan HAM yang optimal,” sambungnya.
Di akhir sambutannya, Menkumham mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Kemenkumham, atas kerja keras dan dedikasi luar biasa selama dirinya melaksanakan tugas di Kemenkumham.
Dukungan dan komitmen seluruh Insan Pengayoman telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan dirinya sebagai Menkumham.
“Saya sangat menghargai setiap kontribusi yang telah saudara berikan kepada saya dan Kemenkumham. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan Insan Pengayoman kekuatan untuk menjaga integritas dan profesionalisme, agar Kemenkumham semakin baik, tangguh dan terdepan. Selamat Hari Pengayoman,” tutup Yasonna.(*)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)
KemenkumhamSultra
Kemenkumham Sultra
Sulawesi Tenggara
Sultra
Hari Pengayoman
Yasonna H Laoly
TribunNetworkBB
Momen Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Molulo Bersama Pegawai di Hari Pengayoman ke-79 |
![]() |
---|
Pesan Menkumham Yasonna Laoly pada HUT RI Lingkup Kemenkumham, Beri Remisi untuk 176.984 Narapidana |
![]() |
---|
Kemenkumham Beri Remisi HUT Ke-79 RI ke 2.242 Narapidana di Sulawesi Tenggara, 6 Orang Bebas |
![]() |
---|
Kemenkumham Sultra Sosialisasi Penghapusan Jaminan Fidusia yang Habis Masa Berlaku di Kolaka |
![]() |
---|