Kemenkumham Sultra

Pesan Menkumham Yasonna Laoly pada HUT RI Lingkup Kemenkumham, Beri Remisi untuk 176.984 Narapidana

Pesan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Yasonna Laoly pada Upacara HUT RI 79 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penulis: Content Writer | Editor: Aqsa
Dok Kemenkumham
Pesan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Yasonna Laoly pada Upacara HUT RI 79 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut Yasonna, Kemenkumham memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia (HAM).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pesan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Yasonna Laoly pada Upacara HUT RI 79 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurut Yasonna, Kemenkumham memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia (HAM). 

Untuk itu, Kemenkumham harus berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga hukum dan HAM tersebut.

“Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis,” katanya.

“Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia,” lanjutnya di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (17/08/2024). 
 
Menkumham mengatakan, untuk menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan, Kemenkumham harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. 

“Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras lagi dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif. Mari kita garap segala potensi yang ada, jangan ada waktu yang terbuang sia-sia,” jelasnya.

Baca juga: Kemenkumham Beri Remisi HUT Ke-79 RI ke 2.242 Narapidana di Sulawesi Tenggara, 6 Orang Bebas

Selain itu, Yasonna dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada penguatan hukum dan HAM.     

“Semua komponen masyarakat, baik lembaga pemerintah, swasta memiliki peran penting dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan tersebut,” ujar Yasonna. 

“Kita memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud,” katanya menambahkan.

Ia juga mengajak seluruh pegawai Kemenkumham untuk menyatukan langkah menuju visi yang lebih besar, yaitu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya makmur secara materiil, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur. 

“Mari kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita- cita bangsa dan negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, 'Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik',” jelas Yasonna.

Pemberian Remisi

Pada hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, pemerintah juga memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana.

Terdiri dari 175.728 orang narapidana umum dan 1.256 orang anak binaan. 

Menurut Yasonna, remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved