Perampok Ditangkap Polisi di Kolaka

Kronologi Perampokan Nenek 80 Tahun di Kolaka Sulawesi Tenggara, Pelaku Ternyata Residivis

Kepolisian Resor atau Polres Kolaka mengungkap kronologi perampokan senilai Rp50 juta yang menimpa seorang nenek berusia 80 tahun berinisial P.

Istimewa
Kepolisian Resor atau Polres Kolaka mengungkap kronologi perampokan senilai Rp50 juta yang menimpa seorang nenek berusia 80 tahun berinisial P. Sosok pelaku yakni AAR melancarkan aksinya sekira sepekan yang lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka mengungkap kronologi perampokan senilai Rp50 juta yang menimpa seorang nenek berusia 80 tahun berinisial P.

Sosok pelaku yakni AAR melancarkan aksinya sekira sepekan yang lalu.

Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan kronologi pencurian dengan kekerasan senilai Rp50 juta.

Kejadian bermula pada Rabu (5/6/2024) sekira pukul 18.30 WITA, korban sedang berada di dalam rumahnya di Kecamatan Tahoa, Kecamatan Kolaka.

Kemudian datang pelaku AAR ke rumah korban lalu memadamkan lampu rumah tersebut.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Perampokan Nenek 80 Tahun di Kolaka Sulawesi Tenggara

Saat korban mengambil senter dan ingin mengecek keluar ke arah teras rumah hendak menyalakan lampu.

"Di situlah pelaku AAR melancarkan aksinya menarik kalung emas korban yang ada di lehernya dan mengambil anting emas yang ada di tubuh korban, lalu pelaku langsung kabur," ucapnya, Minggu (9/6/2024).

Dari bukti hasil interogasi pelaku mengakui bahwa emas curiannya telah dijual.

Barang bukti hasil jualan emas, uang tunai, jam tangan, handphone, dompet, topi Nike, celana pendek, celana panjang, ikat pinggang, tas samping, dan tas ransel.

Iptu Dwi Arif menambahkan pelaku AAR merupakan residivis tiga kali kasus pencurian.

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Perampokan Senilai Rp50 Juta di Kolaka Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir Rp50 juta.

Sementara pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 subs Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved