Perampok Ditangkap Polisi di Kolaka
BREAKING NEWS Pelaku Perampokan Senilai Rp50 Juta di Kolaka Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi
Kepolisian Resor atau Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap pelaku perampokan, pada Minggu (9/6/2024) sore.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap pelaku perampokan, pada Minggu (9/6/2024) sore.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan penangkapan pelaku setelah adanya pengaduan dari pelapor berinisial P (80) yang merupakan korban dari perampokan tersebut.
Baca juga: Kronologi Kasus Penikaman di Gunung Jati Kendari Sulawesi Tenggara, Pelaku Tikam Temannya Saat Tidur
"Setelah adanya pengaduan dari korban dirampok senilai Rp50 juta, Satreskrim Polres Kolaka melakukan pencarian terhadap pelaku," ujar Iptu Dwi, Minggu malam.
Kini, pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Kolaka, Jalan Pahlawan, Kelurahan Lamokato, guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Gunung Jati Kendari Sulawesi Tenggara, Penyebab
Iptu Dwi Arif menambahkan pelaku perampokan tersebut dijerat Pasal 365 ayat (1) subs Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana. (*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
BREAKING NEWS Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Baubau, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Masih Buron |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Hp di Kolaka Sultra Seorang Residivis, Polisi Tangkap Setelah 2 Bulan Pengejaran |
![]() |
---|
Video Viral Aksi Pencurian Helm di Kompleks Perumahan Antam Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Pencurian di Buton Tengah Sulawesi Tenggara Ternyata Karyawan Swasta di Bitung Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.