Ketika Pelapor Kades yang Korupsi Malah Jadi Tersangka, BPD Protes: Ini Perampokan Uang Dana Desa

Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dilakukan Kepala Desa Citemu, Supriyadi, di Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Ist
Ilustrasi borgol. Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dilakukan Kepala Desa Citemu, Supriyadi, di Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terjadi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Desa Citemu, Supriyadi, diduga mengorupsi dana APBDes sejak tahun 2018.

Bawahan Supriyadi, Nurhayati, melaporkan tindakan tersebut.

Nurhayati yang merupakan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu kini malah ikut ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Cirebon Kota.

Baca juga: Laporkan Kades yang Korupsi, Wanita Ini Malah Ikut Jadi Tersangka: Enggak Salah Suruh Ngaku

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Citemu, Lukmanul Hakim, yang mendampingi Nurhayati, wanita yang menjadi tersangka gara-gara melaporkan Kades yang korupsi.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Citemu, Lukmanul Hakim, yang mendampingi Nurhayati, wanita yang menjadi tersangka gara-gara melaporkan Kades yang korupsi. (YouTube tvOneNews)

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu, Lukmanul Hakim, mengungkapkan kekecewaannya pada pihak kepolisian.

Diberitakan TribunnewsSultra.com, hal ini diungkapkan Lukman dalam wawancara YouTube tvOneNews.

Awalnya, Supriyadi ditetapkan tersangka karena dugaan mengorupsi dana desa.

Misalnya anggaran untuk pembangunan, pemberdayaan warga, santunan anak yatim, yang tidak diberikan kepada yang berhak.

Baca juga: Bu Camat Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Anggota DPRD, Nekat Berduaan di Kamar Hotel

Menurut Lukman, awalnya Nurhayati, melaporkan tindakan atasannya itu kepada BPD.

Menanggapi laporan Nurhayati, pihak BPD pun merahasiakan identitasnya sebagai pelapor.

Setelah BPD sempat menegur Supriyadi namun perbuatannya tetap diulang-ulang.

"Saya sendiri dari Badan Permusyawaratan Desa, ini bingung, karena selama ini Bu Nurhayati proaktif untuk membongkar kasus korupsi di Desa Citemu," ungkap Lukman.

Baca juga: Pak Kades Ketahuan Selingkuh dengan Istri Sekdes, Diarak Warga Lalu Dituntut Mundur dari Jabatan

"Pertama, Bu Nurhayati melaporkannya ke saya pada tahun 2019, bahwa terjadi penyimpangan dana desa."

"Saya tegur, terulang lagi-terulang lagi perbuatannya, Bu Nurhayati kembali melaporkan ke saya bahwa semakin parah Pak Supriadi," papar Lukman.

Pihak BPD pun melaporkan ke Polres Cirebon Kota dan terus mendampingi Nurhayati agar keselamatannya terjamin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved