Pengedar Narkoba Ditangkap di Kendari

BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pengedar Narkoba saat Timbang Sabu, Hendak Diedarkan di Wua-Wua Kendari

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menangkap seorang pemuda berinisial SP (33).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menangkap seorang pemuda berinisial SP (33). SP diamankan di salah satu rumah yang berada di Jalan Tunggala, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Sabtu (18/5/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menangkap seorang pemuda berinisial SP (33).

SP diamankan di salah satu rumah yang berada di Jalan Tunggala, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Sabtu (18/5/2024).

Saat diamankan, SP diketahui sedang menimbang sabu untuk diedarkan.

Polisi yang sudah mengintai pun kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap SP.

Baca juga: BREAKING NEWS Kuli Bangunan di Baubau Diringkus Polisi, Hendak Edarkan Sabu Saat Menuju Kendari

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahrim mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika pihaknya mendapatkan laporan adanya peredaran gelap narkoba di Jalan Tunggala.

"Setelah mendapat informasi yang akurat sekitar pukul 22.00 wita, petugas kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap SP," ujarnya, Senin (20/5/2024).

Kata Bahrim, dalam penangkapan tersebut, SP tertangkap tangan memiliki barang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59,98 gram.

Kini, SP sudah diamankan di Mako Polresta Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved