Pengedar Narkoba di Pelabuhan Wamengkoli
2 Pemuda Kedapatan Transaksi Narkoba di Pelabuhan Wamengkoli Buton Tengah Terancam 7 Tahun Penjara
Sebanyak dua pemuda kedapatan transaksi narkoba di Pelabuhan Wamengkoli, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara terancam tujuh tahun penjara.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON TENGAH - Sebanyak dua pemuda kedapatan transaksi narkoba di Pelabuhan Wamengkoli, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara terancam tujuh tahun penjara.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buton Tengah, IPTU La Abudu mengatakan kedua pemuda tersebut terancam tujuh tahun penjara.
"Karena perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 subs Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," bebernya, Minggu (5/5/2024).
Ia menjelaskan dua pemuda yang membawa narkotika golongan satu jenis sabu tersebut disimpan dalam bungkusan susu yang dilapisi oleh tisu.
"Jadi lapisan tisu itu untuk membungkus 10 paket plastik berwarna merah yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 4,36 gram," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Dua Pemuda Hendak Transaksi Narkoba di Pelabuhan Wamengkoli Buton Tengah Ditangkap
Mengenai peristiwa tersebut, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sehingga mengintai dan menangkap tangan dua pelaku pada Sabtu (4/5/2024) sore.
Kedua pemuda ini setelah diidentifikasi merupakan warga Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara masing-masing berinisial D (25) dan AS (17).
"Kami sudah mengamankan kedua pemua tersebut di Polres Buton Tengah," ujar IPTU La Abudu.
Selain itu, polisi akan terus mengungkapkan pemberantasan narkotika untuk memutus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Buton Tengah.
"Hal tersebut dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
transaksi narkoba
transaksi sabu
Pelabuhan Wamengkoli
Buton Tengah
Buteng
Sulawesi Tenggara
Sultra
TribunBreakingNews
Polisi Kejar Pemasok Narkoba ke 3 Pengedar Sabu yang Ditangkap di Raha Muna Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Ancaman Penjara 12 Tahun hingga Denda Miliaran Menanti 10 Pelaku Narkoba di Konawe Utara Sultra |
![]() |
---|
6 Lokasi Penangkapan Pengedar Narkoba di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Selama Januari-April 2024 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 10 Pelaku Narkoba di Konawe Utara Ditangkap Januari-April, 124,08 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Pencuarian Aki Mobil Truk di Kolaka, Diduga Residivis Penganiayaan dan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.