Pengedar Narkoba di Pelabuhan Wamengkoli

2 Pemuda Kedapatan Transaksi Narkoba di Pelabuhan Wamengkoli Buton Tengah Terancam 7 Tahun Penjara

Sebanyak dua pemuda kedapatan transaksi narkoba di Pelabuhan Wamengkoli, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara terancam tujuh tahun penjara.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sebanyak dua pemuda kedapatan transaksi narkoba di Pelabuhan Wamengkoli, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara terancam tujuh tahun penjara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON TENGAH - Sebanyak dua pemuda kedapatan transaksi narkoba di Pelabuhan Wamengkoli, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara terancam tujuh tahun penjara.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buton Tengah, IPTU La Abudu mengatakan kedua pemuda tersebut terancam tujuh tahun penjara.

"Karena perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 subs Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," bebernya, Minggu (5/5/2024).

Ia menjelaskan dua pemuda yang membawa narkotika golongan satu jenis sabu tersebut disimpan dalam bungkusan susu yang dilapisi oleh tisu.

"Jadi lapisan tisu itu untuk membungkus 10 paket plastik berwarna merah yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 4,36 gram," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Dua Pemuda Hendak Transaksi Narkoba di Pelabuhan Wamengkoli Buton Tengah Ditangkap

Mengenai peristiwa tersebut, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sehingga mengintai dan menangkap tangan dua pelaku pada Sabtu (4/5/2024) sore.

Kedua pemuda ini setelah diidentifikasi merupakan warga Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara masing-masing berinisial D (25) dan AS (17).

"Kami sudah mengamankan kedua pemua tersebut di Polres Buton Tengah," ujar IPTU La Abudu.

Selain itu, polisi akan terus mengungkapkan pemberantasan narkotika untuk memutus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Buton Tengah.

"Hal tersebut dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved