Guru di Konawe Kepulauan Rudapaksa Murid
Polisi Jelaskan Kronologi Oknum Guru SMP Rudapaksa Muridnya di Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara
Kepolisian Resor Kota Kendari menjelaskan kronologi rudapaksa yang dilakukan oknum guru SMP terhadap muridnya di Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota Kendari menjelaskan kronologi rudapaksa yang dilakukan oknum guru SMP terhadap muridnya di Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kejadian pada Senin (1/4/2024) tersebut bermula ketika korban dan oknum guru berinisial ASL janjian untuk perbaikan nilai.
"Awalnya korban dan tersangka janjian bertemu di Jalan Bypass Langara Iwawo dan saat pertemuan tersebut, korban dan tersangka berbincang soal nilai pelajaran yang diminta perbaikan oleh korban," ujar Fitrayadi, Selasa (23/4/2024).
Kata Fitra, saat sedang membahas dan berbincang terkait nilai pelajaran, sang oknum guru kemudian langsung melakukan aksinya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Guru di Konkep Sultra Rudapaksa Muridnya, Diiming-Iming Nilai Bagus
"Saat berbincang-bincang, tersangka lalu meraba dua bagian sensitif lorban dan melakukan perbuatan cabul lainnya kepada korban," jelasnya.
Karena merasa tidak terima dengan perbuatan tersangka, korban lalu menceritakan kejadian yang dialami kepada sang ibu.
"Karena ibunya merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari," ujarnya.
AKP Fitrayadi menambahkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan ASL sebagai tersangka.
Baca juga: Sedang Mabuk Miras Seorang Ayah di Konawe Tega Rudapaksa Anak Kandung Masih SMP, Kini Hamil 6 Bulan
"Saat ini ASL sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
kronologi
oknum guru
SMP
rudapaksa murid
Konawe Kepulauan
Konkep
Sulawesi Tenggara
Sultra
TribunBreakingNews
AKP Fitrayadi
Kasus Penggelapan Pajak Perusahaan Konstruksi Nikel di Sulawesi Tenggara Diserahkan ke Kejati Sultra |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Ayah Jadi Tersangka Rudapaksa Anak Kandung di Konawe Sultra, Kini Dalam Pengejaran |
![]() |
---|
Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung Usia 2 Tahun di Konawe Selatan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Ayah Rudapaksa Anak Kandung Usia 2 Tahun di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Pemuda Konawe Sultra Ditahan Orangtua Korban hingga Dibawa ke Polisi Gegara Rudapaksa Siswi SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.