Ayah di Konawe Rudapaksa Anak Kandung

Polisi Tetapkan Ayah Jadi Tersangka Rudapaksa Anak Kandung di Konawe Sultra, Kini Dalam Pengejaran

Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala menetapkan ayah berinisial BI sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap anak kandung.

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala menetapkan ayah berinisial BI (35) sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap anak kandung. Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini BI masuk dalam daftar pencarian orang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala menetapkan ayah berinisial BI (35) sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap anak kandung.

Sebelumnya, tersangka BI melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya berinisial S (13), seorang pelajar SMP hingga hamil.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini BI masuk dalam daftar pencarian orang.

Kapolsek Bondoala, IPDA Fuad Hasan menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan pencarian intens terhadap pelaku.

"Kami bersama Polres Konawe saat ini tengah meningkatkan intensitas pencarian terhadap pelaku," ujar IPDA Fuad, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Ayah Rudapaksa Anak Tiri 4 Kali di Tinanggea Konawe Selatan, Kini Ditangkap Polisi

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkan ke Polsek Bondoala ataupun Polres Konawe.

"Ini arahan langsung Kapolres Konawe untuk mengungkap kasus ini. Jadi kami mengimbau kepada siapapun yang mengetahui keberadaan BI untuk segera melapor ke kami pihak kepolisian," jelasnya.

Untuk diketahui, BI tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri, S (13) yang duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga hamil.

Sang ibu E (34) yang mengetahui hal tersebut melaporkan kelakuan bejat pelaku di Polsek Bondoala pada Desember 2023 lalu.

Sayangnya, saat dilaporkan, BI berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pencarian polisi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved