Guru di Konawe Kepulauan Rudapaksa Murid

BREAKING NEWS Polisi Tangkap Guru di Konkep Sultra Rudapaksa Muridnya, Diiming-Iming Nilai Bagus

Kepolisian Resor Kota Kendari menetapkan seorang guru di Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tersangka kasus rudapaksa muridnya.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Ilustrasi. Kepolisian Resor Kota Kendari menetapkan seorang guru di Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tersangka kasus rudapaksa muridnya, Selasa (23/4/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota Kendari menetapkan seorang guru di Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tersangka kasus rudapaksa muridnya, Selasa (23/4/2024).

Saat ini oknum guru berinisial A tersebut sudah ditahan di Mako Polresta Kota Kendari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan rudapaksa tersebut dilaksanakan di salah satu pantai yang ada di Konawe Kepulauan

Pada Senin (1/4/2024), A mengajak muridnya itu dengan mengiming-imingi nilai bagus.

Tiba di pantai, terduga pelaku kemudian melancarkan aksinya termasuk melakukan rudapaksa. 

Usai beberapa hari kejadian, korban pun kemudian menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya.

Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak Perusahaan Konstruksi Nikel di Sulawesi Tenggara Diserahkan ke Kejati Sultra

Tak terima anaknya mendapat perlakuan tersebut, mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Polresta Kendari," kata Fitrayadi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved