Ayah di Konawe Rudapaksa Anak Kandung

Sedang Mabuk Miras Seorang Ayah di Konawe Tega Rudapaksa Anak Kandung Masih SMP, Kini Hamil 6 Bulan

Seorang siswi SMP 13 tahun menjadi korban rudapaksa ayah kandung. Kejadian tersebut terjadi di salah satu desa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

|
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Seorang siswi SMP 13 tahun di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban rudapaksa ayah kandung. Pelaku kini dicari polisi berstatus buron. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Nasib pilu menimpa seorang siswi SMP 13 tahun, menjadi korban rudapaksa ayah kandung

Kejadian tersebut terjadi di salah satu desa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Kapolsek Bondoala, IPDA Fuad Hasan mengatakan atas kejadian tersebut, korban sudah mengandung. 

"Benar, korban rudapaksa di Sampara tersebut hamil, perkiraan usia kandungannya enam bulan." 

Baca juga: Dua Pria Terekam CCTV Curi Gabus Berisi Ikan Ekspor di Anggoeya Kendari, Pemilik Rugi Jutaan Rupiah

"Sudah ada pendampingan untuk korban, karena masih di bawah umur," ucap kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (20/4/2024).

Pengakuan korban, pelaku BI (35) melakukan aksi bejatnya saat kondisi mabuk miras. 

"korban mengaku disetubuhi ayahnya saat sedang mabuk."

Baca juga: Kronologi Kebakaran Dua Rumah Warga Desa Loka Tirawuta Kolaka Timur, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

"Ia bahkan diancam dibunuh jika melawan," ungkap IPDA Fuad Hasan. 

Diketahui, kasus rudapaksa tersebut telah dilaporkan sejak Desember 2023 oleh ibu korban. 

Sementara saat ini pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian alias buron. (*) 

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved