Ayah di Konawe Rudapaksa Anak Kandung
Sedang Mabuk Miras Seorang Ayah di Konawe Tega Rudapaksa Anak Kandung Masih SMP, Kini Hamil 6 Bulan
Seorang siswi SMP 13 tahun menjadi korban rudapaksa ayah kandung. Kejadian tersebut terjadi di salah satu desa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Nasib pilu menimpa seorang siswi SMP 13 tahun, menjadi korban rudapaksa ayah kandung.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu desa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Bondoala, IPDA Fuad Hasan mengatakan atas kejadian tersebut, korban sudah mengandung.
"Benar, korban rudapaksa di Sampara tersebut hamil, perkiraan usia kandungannya enam bulan."
Baca juga: Dua Pria Terekam CCTV Curi Gabus Berisi Ikan Ekspor di Anggoeya Kendari, Pemilik Rugi Jutaan Rupiah
"Sudah ada pendampingan untuk korban, karena masih di bawah umur," ucap kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (20/4/2024).
Pengakuan korban, pelaku BI (35) melakukan aksi bejatnya saat kondisi mabuk miras.
"korban mengaku disetubuhi ayahnya saat sedang mabuk."
Baca juga: Kronologi Kebakaran Dua Rumah Warga Desa Loka Tirawuta Kolaka Timur, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
"Ia bahkan diancam dibunuh jika melawan," ungkap IPDA Fuad Hasan.
Diketahui, kasus rudapaksa tersebut telah dilaporkan sejak Desember 2023 oleh ibu korban.
Sementara saat ini pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian alias buron. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.