Berita Sulawesi Tenggara

28 Kakatua Jambul Kuning dan Nuri Bayan yang Diamankan di Baubau Sultra Dipulangkan ke Ambon

Sebanyak 28 hewan dilindungi yang berhasil diamankan Gakkum KLHK Sulawesi di Kota Baubau dikembalikan ke Ambon untuk dilakukan karantina.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Sebanyak 28 hewan dilindungi yang berhasil diamankan Gakkum KLHK Sulawesi di Kota Baubau dikembalikan ke Ambon untuk dilakukan karantina. Adapun hewan yang berhasil diamankan itu yakni 27 burung kakatua jambul kuning dari Kepulauan Aru dan satu burung nuri bayan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 28 hewan dilindungi yang berhasil diamankan Gakkum KLHK Sulawesi di Kota Baubau dikembalikan ke Ambon untuk dilakukan karantina.

Adapun hewan yang berhasil diamankan itu yakni 27 burung kakatua jambul kuning dari Kepulauan Aru dan satu burung nuri bayan.

Rencananya hewan yang dilindungi tersebut akan dikembalikan ke Ambon menggunakan pesawat dengan penerbangan jam empat sore.

"Jam empat sore diterbangkan menggunakan pesawat menuju Ambon," tutur Polhut Madya Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Cecep Denina Supriatna, Senin (11/12/2023).

Kata Cecep, sedianya ada 31 hewan yang dilindungi berhasil diamankan, akan tetapi ada tiga burung yang mati karena diserang penyakit.

Baca juga: Sebanyak 10 Kg Sarang Burung Walet Sulawesi Tenggara Dikirim ke Jakarta, Kini Jadi Bisnis Primadona

"Yang mati itu tiga, dua karena sakit di bagian ulu hati, terus yang satunya gara-gara stres," tuturnya.

Dalan pengamanan hewan dilindungi itu, kata Cecep, pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial LMS.

Saat ini, kata Cecep, LMS sendiri sudah ditahan di Mako Polres Buton.

"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sulawesi menangkap pria berinisial LMS (40) karena tertangkap tangan melakukan penyelundupan satwa burung kakatua jambul kuning dari Kepulauan Aru.

Baca juga: Sejarah Logo Twitter Sejak 2006, 3 Kali Ganti Paling Lama Burung Biru, Elon Musk Rombak Jadi Huruf X

Dalam penangkapan itu, Gakkum KLHK berhasil mengamankan sebanyak 31 burung kakatua jambul kuning dan satu burung nuri bayan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved