Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II Butur

Pj Bupati Bombana Burhanuddin Diperiksa Jadi Saksi Kasus Proyek Jembatan di Buton Utara Rabu Besok

Penjabat atau Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara soal kasus korupsi.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Penjabat atau Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) soal kasus korupsi. Agenda pemeriksaan Burhanuddin oleh penyidik Kejati Sultra pada Rabu (1/11/2023) besok terkait kasus korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Buton Utara (Butur). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat atau Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) soal kasus korupsi.

Agenda pemeriksaan Burhanuddin oleh penyidik Kejati Sultra pada Rabu (1/11/2023) besok terkait kasus korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Buton Utara (Butur).

Burhanuddin sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus proyek jembatan ini.

Ia diperiksa terkait perannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat masih menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara pada tahun 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan, pemanggilan Burhanuddin untuk ketiga kalinya.

Baca juga: Sidang Putusan Kasus Dugaan Suap PT Midi Utama Indonesia di Kendari Sultra Dijadwalkan Besok

"Jadi pemanggilan besok itu yang ketiga diperiksa sebagai saksi, sebelumnya pada panggilan 23 Oktober lalu, dia mangkir atau tidak hadir," ujarnya saat ditemui, Selasa (31/10/2023).

Dody mengatakan, jika dalam pemanggilan besok, Burhanuddin masih tidak bisa hadir maka penyidik akan melakukan upaya paksa.

"Kita akan lakukan pemanggilan paksa, jika tidak hadir besok," ungkapnya.

Sementara soal bakal adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Jembatan Cirauci II, Dody menyampaikan hal tersebut menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

"Itu tergantung hasil pemeriksaan penyidik, kita tunggu saja hasilnya besok," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved