Penyebab TikTok Shop Dilarang Jualan Online Lagi Bahkan Terancam Ditutup, Berikut Ketentuan Terbaru

TikTok Shop dilarang jualan online lagi bahkan terancam ditutup, berikut ketentuan terbaru dan larangan pemerintah.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Kanal YouTube Tribun Shopping
TikTok Shop dilarang jualan online lagi bahkan terancam ditutup, berikut ketentuan terbaru dan larangan pemerintah. Larangan platform media sosial (medsos) untuk melakukan transaksi jual beli seiring revisi peraturannya. 

“Ketiga kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online karena di offline diatur lebih demikian ketat di online masih bebas,” kata Teten.

Keberadaan Tiktok Shop tersebut ditengarai menjadi penyebab sepinya pasar konvensional.

Presiden Jokowi mengatakan keberadaan media sosial yang menyatu menjadi e-commerce tersebut berdampak pada anjloknya omset pasar konvensional.

UMKM terkena Imbas karena barang dagangannya kalah saing.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan,” jelasnya.

3. Ancam Cabut Izin Platform

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengancam akan mencabut izin platform TikTok jika bisnisnya di Indonesia tak sesuai ketentuan.

Dia mengatakan, izin platform tersebut sebagai media sosial (medsos) bukan menjadi platform e-commerce.

“Izin yang dipakai TikTok itu bukan izin untuk melakukan bisnis, tapi kan untuk sosmed ya,” kata Bahlil kepada wartawan di Kantor BKPM Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

“Saya terpaksa buat keputusan dicabut jika main-main, enggak ada cerita,” jelasnya menambahkan.

Bahlil menjelaskan, penggunaan TikTok sebagai platform e-commerce sudah merusak pasar dalam negeri.

Baca juga: 2 Video Viral Durasi 4 dan 11 Menit di Twitter dan TikTok hingga Rebecca Klopper Dikait-kaitkan Lagi

Untuk itu pemerintah memproteksi ruang bagi produk-produk luar negeri dan UMKM.

“Bayangkan sekarang orang jual dari luar misal jilbab yang untuk produk dalam negeri itu misal Rp70.000 tapi impor dari negara sana Rp 5.000 ini ada apa? jangan sampai ini menghancurkan industri UMKM kita,” ujarnya.

Bahlil menegaskan TikTok harus mematuhi kebijakan yang berlaku di Indonesia, terlebih hal itu tidak merugikan negara.

“Ngapain bicara sama mereka (Tiktok), mereka harus ikut negara kalau hengkang biarkan hengkang,” kata Bahlil.

Dikatakan Bahlil, pemerintah tengah mengatur aturan perdagangan barang impor yang masuk akan dikenakan pajak.

“Jadi kita akan tata terkait tata kelola barang-barang yang hasil close border yang ga bayar pajak kita minta masukkan gudang dulu. Pada saat keluar harus bayar pajak,” jelasnya.

“Itu kan enggak bijak dengan produk dalam negeri, sementara yang dalam negeri transaksi bayar pajak. Ada-ada saja,” lanjutnya.

4. Kedaulatan Data Pengguna

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan soal kebijakan pemerintah memisahkan media sosial dengan e-commerce atau social commerce seperti TikTok Shop.

Salah satu alasan pemisahan tersebut yakni terkait kedaulatan data.

Ia tidak ingin satu platform menguasai berbagai jenis data mulai dari aktivitas media sosial hingga aktivitas jual beli.

“Kita tidak mau kedaulatan data kita dipakai semena-mena kalau alogaritmanya sudah sosial media nanti e-commerce nanti fintek nanti pinjol, dan lain lain,” katanya.

“Inikan semua platform akan ekspansi berbagai jenis,” jelas Budi Arie menambahkan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/9/2023).

Selain itu, pemerintah kata dia, ingin mengatur bagaimana perdagangan berlangsung adil bukan yang bebas.

Baca juga: Pilu Mama Muda Cantik Dibunuh Suami di Depan 2 Anak Balitanya hingga Video Kisahnya Viral di TikTok

“Kalau dari Menkominfo adalah kita harus mengatur yang fair mana. Yang bukan lagi free trade tapi fair trade, perdagangan yang adil,” jelasnya.

Jangan sampai, kata Budi Arie, perdagangan yang bebas justru merusak UMKM Indonesia.

Produk UMKM kalah saing dengan gempuran barang murah dari negara lain.

“Jangan barang yang di sana dibanting harga murah kita Klenger,” ujarnya.

Pihaknya, kata Budi Arie, akan membentuk Satgas untuk memantau media sosial agar tidak melakukan aktivitas jual beli.

Satgas tersebut saat ini masih dirancang.

“Ada. Nanti sedang disusun Pak Presiden,” kata Budi Arie.

5. Reaksi TikTok dan Pelaku Usaha

TikTok Indonesia buka suara perihal pemerintah RI melarang social commerce seperti TikTok Shop beroperasi.

TikTok Indonesia mengatakan, sejak pemerintah mengumumkan hal tersebut, pihaknya menerima banyak keluhan dari penjual lokal.

“Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru,” tulis pihak TikTok Indonesia dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Senin (25/9/2023).

TikTok menegaskan bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM, di mana social commerce untuk membantu UMKM berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka.

Meski demikian, pihak TikTok Indonesia mengatakan, pihaknya tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Namun, kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” tulisnya.

Sedangkan, salah satu pengguna TikTok yang juga merupakan pelaku UMKM, Tony pemilik akun @esroticoklatvelfit dengan 34.000 followers, mengaku justru merasakan manfaat TikTok Shop untuk memasarkan produk jualannya.

“Produk kami 100 persen lokal dan kita produksi sendiri,” kata Tony.

Sebagai pelopor es roti cokelat dalam kemasan, Tony bangga karena produk olahan yang ditawarkan merupakan produk lokal dan bisa dikenal masyarakat luas berkat pemasaran di TikTok.

“Baju, sandal, saya, semua produk lokal. Cintailah produk lokal ya,” jelasnya.

Tony menyampaikan bahwa ada diskon bagi para pembeli yang membeli barang dagangannya.

Diskon tersebut diberikan langsung dari platform TikTok.

“Semua produk promo, diskon 6 persen dari TikTok,” ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribunnews.com/Dewi Agustina/Taufik Ismail/Nitis Hawaroh/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved