Berita Sulawesi Tenggara
DPRD Sultra Sebut Raperda RTRW Bakal Dibahas di Kementerian ATR, Kawasan Tambang Wawonii Dihapuskan
DPRD Sulawesi Tenggara menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sultra 2023-2043, Kamis (31/8/2023).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
Untuk mengarahkan alokasi dan pemanfaatan ruang dalam menyusun program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di daerah.
Menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi pengusulan pemanfaatan ruang di Sultra, memperkuat landasan hukum dalam mendorong kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan pembangunan daerah secara komprehensif serta pemberdayaan masyarakat Sultra.
Sehingga tetap dapat meningkatkan investasi dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan di kawasan lingkungan.
"Atas nama pemerintah provinsi, kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada pihak legislatif terkhusus kepada pansus (panitia khusus) dan eksekutif yang terlibat secara langsung, aktif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini."
"Kami percaya Raperda ini merupakan sumbangsih berharga dalam ranah pengabdian kita terhadap daerah," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
DPRD
Sulawesi Tenggara
Sultra
Raperda
RTRW
kawasan
pertambangan
Wawonii
Konawe Kepulauan
Konkep
Herry Asiku
Kementerian ATR
Pengguna Kendaraan Roda 2 Asal Wawonii Dominasi Arus Balik Lebaran 2023 Kapal Feri Kendari-Langara |
![]() |
---|
Jumlah Penumpang Mudik di Pelabuhan Feri Kendari-Langara Wawonii Menurun H-2 Lebaran Idulfitri 2023 |
![]() |
---|
Penumpang Mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Kendari-Wawonii Kecewa Sudah Antre Tapi Tak Bisa Berangkat |
![]() |
---|
Penumpang Kapal Rute Kendari-Langara Wawonii Sultra Alami Lonjakan H-3 Lebaran Idulfitri 2023 |
![]() |
---|
Harga Tiket Kapal di Pelabuhan Kendari-Wawonii Sultra Tetap Normal Saat Mudik Lebaran Idulfitri 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.