Berita Sulawesi Tenggara
180 Bumdes di Sulawesi Tenggara Sudah Berbadan Hukum, Kepala DPMD Sultra Beberkan Keuntungannya
Sebanyak 180 Badan Usaha Milik Desa dari 1.700 lebih Bumdes di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berbadan hukum.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 180 Badan Usaha Milik Desa dari 1.700 lebih Bumdes di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berbadan hukum.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sultra, I Gede Panca mengatakan jumlah tersebut terus bertambah seiring waktu dan munculnya kesadaran masyarakat.
"Bumdes juga dulu tidak ada yang berbadan hukum, sekarang semakin banyak, bahkan sekarang beberapa Bumdes maju," kata I Gede Panca, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya Bumdes dan Bumdes Bersama (Bumdesma) menjadi lokomotif perekonomian desa dan provinsi secara umum.
Tentu dengan berbadan hukum, I Gede Panca menyebutkan akan banyak manfaat dan keuntungan yang diperoleh.
Baca juga: Kopi, Mete, Ikan Asin Asal Sultra Dikenalkan ke Wamendes PDTT, Sebut Harus Dipasarkan ke Luar Negeri
Ia menjelaskan, jika Bumdes telah berbadan hukum, maka bisa melakukan transaksi permodalan, pinjaman ke bank atau mendapat bantuan dari pemerintah.
"Itu tidak ragu lagi, dia bisa lebih leluasa mengembangkan sayapnya karena dia sendiri bukan lagi bisnis yang tidak ada identitas hukumnya artinya sudah legal," jelasnya.
Oleh karenanya, DPMD Sultra melaksanakan coaching clinic terhadap eksistensi Bumdes dan Bumdesma, melalui coaching ini diharapkan lebih banyak lagi yang berbadan hukum.
Kemudian juga ada coaching clinic tentang pengelolaan keuangan Bumdes, manajerial keuangan, membuat cashflow, membuat pelaporan keuangan.
Sehingga ketika diaudit bisa memberikan laporan keuangan yang baik dan bisa menyehatkan Bumdes-nya.
Baca juga: 20 Desa Wisata Diprioritaskan Jadi Pendukung Seven Wonder di Sultra, Sani-Sani hingga Liangkabori
"Nanti jadi terstruktur apalagi dia menggunakan dana pemerintah, jadi harus dibukukan dengan baik," jelasnya.
Selain itu, ada pula coaching clinic tentang produk packaging dan membangun jaringan di dalam pemasaran.
"Semua itu menjadi satu kegiatan yang bisa kita katakan peningkatan kapasitas dan kualitas dari produk Bumdesma itu," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Soal Pilkades di Desa Mokowu Konawe, Kepala DPMD Konawe Sebut Tidak Ada Gugatan yang Masuk |
![]() |
---|
Warga Desa Mokowu Konawe Sulawesi Tenggara Unjuk Rasa Desak DPMD Usut Dugaan Kecurangan Pilkades |
![]() |
---|
Hasil Musyawarah DPMD Konawe Bersama Camat dan Aparat Keamanan Soal Pilkades di Desa Parudongka |
![]() |
---|
DPMD Konawe Sebut Semua Pihak Harus Berkomitmen Sukseskan Pilkades Serentak |
![]() |
---|
Jelang Pilkades Serentak di Konawe, Ini Imbauan DPMD ke Calon Kepala Desa, Panitia dan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.