Pria di Kendari Diperas Waria

Fakta di Balik Lelaki Diperas Waria dan Dipaksa Berhubungan Badan di Kendari, Ternyata Habis Open BO

Inilah fakta di balik kasus lelaki diperas dan dipaksa berhubungan badan oleh waria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ternyata korban habis open BO.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Inilah fakta di balik kasus lelaki diperas dan dipaksa berhubungan badan oleh waria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ternyata korban habis open BO. 

Inilah fakta di balik kasus lelaki diperas dan dipaksa berhubungan badan oleh waria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ternyata korban habis open BO.

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Seorang lelaki berinisial MR mengaku diperas dan dipaksa berhubungan badan oleh waria berinisial MI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ternyata, ada fakta lain di balik peristiwa tersebut, bahwa korban mendapatkan masalah sehabis open BO di aplikasi Michat.

Kasat Reskrim Polresta AKP Fitrayadi membeberkan, pelaku awalnya memesan wanita penghibur di aplikasi.

Beberapa saat menunggu, wanita berinisial ST tersebut tiba di lokasi. ST datang bersama MI.

Saat itu, korban MR lalu meminta ST masuk kamar.

Namun, karena buru buru, MR kemudian membatalkan pesanan.

Pembatalan itu ternyata membuat waria berinisial MI berang.

MI lalu memukul MR hingga mengeluarkan darah.

Baca juga: Identitas Waria Peras Lelaki dan Paksa Berhubungan Badan di Kendari Sulawesi Tenggara

Belum puas, pelaku MI lalu meminta MR membuka baju dan celana.

Aksi bugil itu lantas direkam video.

Puas merekam, MI kemudian memaksa MR berhubungan badan.

MR jelas menolak. Tetapi tak berdaya ketika diancam.

"Korban tidak mau, namun karena mengancam menyebarkan video tadi, akhirnya korban melayani waria tersebut sesuai permintaannya," ujarnya AKP Fitrayadi.

Setelah memaksa berhubungan badan, pelaku MI lalu mengambil uang MR sebesar Rp20 Juta Rupiah.

MI kemudian kabur bersama dengan wanita berinial ST.

Terungkap Identitas MI

Kasus dugaan penipuan dan penganiayaan ini telah ditangai oleh Polresta Kendari.

Kepolisian tersebut telah menangkap pelaku waria berinisial MI di salah satu rumah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Setelah ditangkap dan ditahan, polisi juga membeberkan identitas waria tersebut.

Kasat Reskrim Polresta AKP Fitrayadi mengatakan, waria tersebut beranam Aris Tang alias Miki.

Baca juga: Waria yang Peras Pria di Kendari Sultra hingga Paksa Berhubungan Badan Diancam 9 Tahun Penjara

Miki lahir di Poleang pada tahun 2003. Kini, berusia 20 tahun.

Ia sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Saat ditangkap, ia sedang berada di salah satu rumah di Kelurahan Tunggala, Kota Kendari.

Usai ditangkap, Miki langsung digelandang di markas Polresta Kendari.

Ia akan tanggung jawab perbuatannya karena diduga telah melakukan penipuan dan penganiayaan di sebuah penginapan Jl Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Selasa (25/7/2023).

Dugaan penipuan dan penganiayaan tersebut sebagaimana laporan korban MR.

Kepada penyidik Polresta Kendari, lelaki tersebut mengaku telah diperas dan dipaksa berhubungan badan oleh waria berinisial MI. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Identitas Waria Peras Lelaki dan Paksa Berhubungan Badan di Kendari Sulawesi Tenggara

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved