Pria di Kendari Diperas Waria

Detik-detik Pria di Kendari Sulawesi Tenggara Dipaksa Berhubungan Badan hingga Diperas Waria

Inilah detik-detik seorang pria berinisial MR menjadi korban pemerkosaan dan pemerasan oleh waria berinisial MI.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Inilah detik-detik seorang pria berinisial MR menjadi korban pemerkosaan dan pemerasan oleh waria berinisial MI. Insiden tersebut terjadi disalah satu penginapan di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah detik-detik seorang pria berinisial MR menjadi korban pemerkosaan dan pemerasan oleh waria berinisial MI.

Insiden tersebut terjadi disalah satu penginapan di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/7/2023).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan pemerkosaan tersebut berawal ketika MR memesan seorang wanita lewat MiChat untuk menemaninya di penginapan.

Usai memesan lewat aplikasi tersebut, wanita yang diinginkannya pun kemudian datang bersama seorang waria.

"Ketika sudah berada di penginapan MR kemudian menyuruh agar wanita tersebut untuk masuk ke dalam kamar," ujarnya, Selasa (26/7/2023).

Baca juga: Identitas Waria Peras Lelaki dan Paksa Berhubungan Badan di Kendari Sulawesi Tenggara

Hanya saja, ketika akan melakukan hubungan badan, wanita tersebut mengaku buru-buru sehingga membuat MR jengkel dan membatalkan pesanannya.

Lalu, saat akan membatalkan pesanannya, tiba-tiba teman dari wanita tersebut berinisial MI yang merupakan waria langsung memukul wajah MR.

Selain memukul wajah korban, MI juga menendang beberapa kali, memukul kepala MR menggunakan kaleng susu beruang hingga mengeluarkan darah.

Usia membuat korban tak berdaya, waria tersebut kemudian meminta kepada MR untuk melepaskan baju miliknya sambil direkam.

Setelah telanjang, waria tersebut meminta agar MR melayani dirinya. MR yang enggan melayani kemudian diancam oleh waria tersebut dan akan menyebarkan video telanjang MR.

Baca juga: Waria yang Peras Pria di Kendari Sultra hingga Paksa Berhubungan Badan Diancam 9 Tahun Penjara

"Karena dipaksa dan diancam, MR kemudian melayani waria tersebut. MR juga diperas puluhan juta rupiah oleh pelaku," jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari mengatakan waria bersama wanita penghibur tersebut sudah ditangkap oleh Tim Buser 77 dan sudah diamanka di Polresta Kendari.

"Keduanya diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara karena diduga melakukan percoban pencurian dengan kekerasan," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved