Pria di Kendari Diperas Waria
Waria yang Peras Pria di Kendari Sultra hingga Paksa Berhubungan Badan Diancam 9 Tahun Penjara
Seorang waria berinisial MI dan wanita penghibur inisial ST diamankan Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Selasa (27/7/2023).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang waria berinisial MI dan wanita penghibur inisial ST diamankan Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Selasa (27/7/2023).
Keduanya diamankan usai diduga telah bekerja sama melakukan percobaan pencurian dan kekerasan disalah satu penginapan Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan keduanya diamankan disalah satu rumah yang berada Jalan Tunggala Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua.
Kini, keduanya sudah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
AKP Fitrayadi menuturkan keduanya diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara karena perbuatannya tersebut.
Baca juga: Lelaki Diperas Waria dan Dipaksa Berhubungan Badan di Kendari Sulawesi Tenggara
"Untuk ancamannya sembilan tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Kronologi Kejadian
Kejadian percobaan pencurian dan kekerasan tersebut berawal ketika seorang pria berinisial MR meminta kepada temannya untuk memesankan wanita lewat aplikasi MiChat.
Usai dipesan, tak lama kemudian wanita penghibur berinisial ST datang bersama seorang wanita pria (waria) berinisial MI.
MR lalu mengajak ST dan MI untuk masuk ke dalam kamar, akan tetapi karena wanita tersebut buru-buru, MR kemudian membatalkan pesanannya.
Baca juga: BREAKING NEWS Pria di Kendari Diperas Waria Sampai Puluhan Juta, Bermula Pesan Wanita Lewat MiChat
Hanya saja, saat membatalkan pesanan tersebut, teman ST yang merupakan waria langsung memukul kepala korban hingga mengeluarkan darah.
Selain itu, waria tersebut memaksa MR untuk melepas pakaian yang dikenakan, sementara aksinya direkam oleh MI.
Usai korban membuka bajunya, waria tersebut meminta kepada korban untuk berhubungan badan, tetapi ditolak.
"MI lantas mengancam menyebarkan video korban saat melepas pakaian, sehingga membuat korban mau melayani waria tersebut sesuai permintaannya," ujarnya.
Setelah memaksa korban berhubungan badan waria tersebut juga mengambil uang MR sebesar Rp20 juta, kemudian melarikan diri bersama ST. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
waria
pemerasan
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
berhubungan badan
ancaman hukuman
penjara
pencurian dengan kekerasan
Dua Waria Terduga Pengeroyokan Diburu Polresta Kendari, Berawal dari Order Aplikasi MeChat |
![]() |
---|
Terlanjur Malu, Korban Penganiayaan 2 Waria di Kendari Minta Polisi Proses Kembali Laporannya |
![]() |
---|
Kronologi Video Viral Pria Diamuk 2 Waria di Kendari Sulawesi Tenggara, Berawal Order MiChat |
![]() |
---|
Video Viral Pemuda Dihajar Dua Waria di Kamar Kos Sampai Teriak Minta Tolong |
![]() |
---|
Beredar Pamflet Fashion Show Waria di Tongauna Konawe Sulawesi Tenggara, Camat Pastikan Hoax |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.