Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara
Penasehat Hukum Sebut Pelaksana Lapangan PT Lawu Tak Terlibat Penjualan Ore Nikel Ilegal di Konut
Ini kata Penasehat Hukum Pelaksana PT Lawu Agung Mining, Andi Simangunsong soal kliennya diduga terlibat dugaan korupsi tambang di Sulawesi Tengara.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini kata Penasehat Hukum Pelaksana PT Lawu Agung Mining, Andi Simangunsong soal kliennya diduga terlibat kasus dugaan korupsi tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Andi Simangunsong membantah kliennya berinisial GAS terlibat dugaan tindak pidana korupsi penjualan ore nikel tanpa izin di IUP PT Antam Mandiodo, Konawe Utara (Konut).
Kata Andi Simangunsong, kliennya tersebut dalam melakukan operasi penambangan sudah sesuai dengan perjanjian dan kontrak yang ada.
"Tindakan yang dilakukan klien saya itu seluruhnya berdasarkan pada perjanjian dan kontrak yang ada," ujarnya, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Tersangka Korupsi Penjualan Ore Nikel di Konut, Pelaksana Lapangan PT Lawu Terancam 20 Tahun Penjara
Terkait dengan kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengatakan menghargai keputusan penyidik tersebut.
Hanya saja, pihaknya tetap kukuh jika kliennya GAS tak bersalah ataupun melakukan tindak pidana korupsi.
"Terdapat perbedaan presepsi antara kita sebagai penasehat hukum dan kejaksaan sebagai penyidik dalam menilai permasalahan ini," ujarnya.
"Kita dari penasehat hukum melihat apa yang dilakukan klien saya bukanlah tindak pidana apalagi tindak pidana korupsi. Tapi kita akan ikutin upaya-upaya selanjutnya," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Pelaksana Lapangan
PT Lawu Agung Mining
korupsi tambang
PT Antam
Mandiodo
Konawe Utara
Konut
Sulawesi Tenggara
Sultra
Kejati Sultra Masih Dalami Peran Pimpinan PT Lawu Agung Mining Soal Dugaan Korupsi Tambang PT Antam |
![]() |
---|
38 Pimpinan Perusahaan Tambang Akan Diperiksa Kejati Sultra Jadi Saksi Dugaan Korupsi PT Antam Konut |
![]() |
---|
Pelaksana Lapangan PT Lawu Ditahan 20 Hari di Rutan Kendari, Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Nikel |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kejati Sultra Tahan Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Soal Dugaan Korupsi Tambang Antam |
![]() |
---|
Kejari Konawe Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbaikan Lampu Jalan, Kerugian Capai 2,3 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.