KPK Periksa Bupati Muna

Daftar Nama-nama yang Diperiksa KPK di Polda Sulawesi Tenggara Soal Kasus Dana PEN di Muna Sultra

Sebanyak 15 nama diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/7/2023).

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Sebanyak 15 nama diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara atau Sultra, Senin (17/7/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 15 nama diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara atau Sultra, Senin (17/7/2023).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri di hari yang sama.

Ke-15 pejabat dan pengusaha tersebut diperiksa terkait kasus dugaan suap pencairan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN pada 2021-2022 lalu.

Dari deretan pejabat dna pengusaha tersebut, terselip nama Bupati Muna, LM Rusman Emba yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Semuanya diperiksa di Mapolda Sultra sejak sekira pukul 10.00 hingga 16.00 Wita.

Baca juga: Bupati Muna Rusman Emba Bantah Terlibat Korupsi Dana PEN, Kini Ditetapkan Tersangka KPK

Selengkapnya, inilah 15 pejabat dan pengusaha yang hari ini diperiksa KPK RI di Mapolda Sultra.

1. Bupati Muna, LM Rusman Emba

2. Direktur Utama atau Dirut PT Ajizam, La Dari

3. Wiraswasta, La Tele alias Iwan

4. Staf Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah 2019-2022, Wa Ode Silviyana Arifin

5. Wiraswasta, Indrawan alias Ateng

6. Wiraswasta, La Ridaka

7. Kepala Bappeda Kabupaten Muna, La Mahi

8. Sekretaris Dinas PUPR yang merangkap Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna sejak April 2022 hingga sekarang, Muhammad Aswan Kuasa

9. Mantan Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Muna 2023, Dahlan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved