Bupati Muna Tersangka KPK

Respons Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Soal Bupati Muna Rusman Emba Jadi Tersangka KPK

Gubernur Sulawesi Tengara (Sultra), Ali Mazi tidak banyak bicara terkait penetapan Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka KPK.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Gubernur Sulawesi Tengara (Sultra), Ali Mazi tidak banyak bicara terkait penetapan Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka KPK. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tengara (Sultra), Ali Mazi tidak banyak bicara terkait penetapan Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka KPK.

Rusman Emba ditetapkan tersangka KPK soal dugaan kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penetapan tersangka terhadap Rusman Emba pada Rabu (12/07/2023) terkait dana PEN tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Menanggapi kasus yang menimpa Bupati Muna, Ali Mazi hanya bisa menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ditangani oleh pihak berwajib.

"Kita kan tidak bisa berkomentar apa-apa karena kita sebagai pemerintah ya kita serahkan saja kepada penegak hukum, kan sudah ada aturannya," katanya, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Daerahnya Diacak-acak KPK, Wabup Muna Bachrun Labuta: Saya dan Bupati Rusman Emba Sedang di Jakarta

Ali Mazi hanya bisa mengingatkan kepada seluruh pimpinan daerah, baik bupati maupun wali kota agar lebih berhati-hati dan wasapada dalam menjalankan tugasnya.

Sebaiknya melaksanakan tugas dengan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya kira ini kan sudah banyak, kalau soal itu kan tergantung masing-masing, masalah penegakan hukum sudah ada aturannya," ujarnya.

"Ya kita selalu waspada jalankan semua ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pesannya.

"Jadi kalau itu kita jalankan kita laksanakan insyaAllah selamat," ujar Gubernur Sultra, Ali Mazi menambahkan. (*)

(TribunmewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved