Ustadz ZU Diduga LGBT, Oknum Pimpinan Ponpes Lecehkan Santri Sesama Jenis di Polman Ungkap Penyakit

Pengungkapan dugaan kasus pelecehan santri di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman), Sulawesi Barat ( Sulbar), mengungkap fakta miris dan mengejutkan.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Kolase foto TribunSulbar.com/Fahrun Ramli
Pengungkapan dugaan kasus pelecehan santri di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman), Sulawesi Barat ( Sulbar), mengungkap fakta miris dan mengejutkan. Fakta tersebut terungkap dari pengakuan oknum pimpinan pondok pesantren atau ponpes, Ustadz ZU (37), yang kini ditahan dan menjadi tersangka gegara hubungan sesama jenis dengan santrinya. 

“Ponpes ialah tempat yang terbaik untuk menimba ilmu, saya hanyalah oknum orang biasa,” katanya.

Ustadz ZU pun berjanji akan memperbaiki diri di balik sel tahanan.

“Jadi kalau orang bertanya bagaimana saya, saya tegar, saya buka masker, saya tidak malu, bukan tidak malu berbuat salah,” jelasnya.

“Artinya, saya ikhlas dengan keputusan ini dan di tahanan nanti saya akan memperbaiki diri,” ujarnya menambahkan.

Ustadz ZU juga mengakui jika dirinya bersalah dan berharap perilaku buruknya tersebut tidak ditiru orang lain.

Update Penyelidikan Polisi

Kepolisian Resort Polewali Mandar (Polres Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), mendalami dugaan kasus pelecehan santri yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes), Ustadz ZU.

Namun sejauh ini, baru satu santri yang resmi melaporkan dirinya dilecehkan oknum pimpinan ponpes tersebut ke kepolisian.

“Sampai saat ini terdapat satu orang korban, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono.

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan korban lain dalam kasus pelecehan santri yang menyeret oknum pimpinan ponpes tersebut.

Baca juga: Video Viral Pria di KRL Lakukan Aksi Tak Senonoh Bikin Penumpang Syok, Buru-buru Pindah Tempat Duduk

Apalagi berdasarkan pemeriksaan Unit PPA, tersangka mengaku korban yang dilecehkan lebih dari satu orang.

“Pengakuan pelaku lebih dari satu, ada tujuh orang, nanti kita selidiki dulu karena pelaku sudah lupa,” jelas Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono, kepada wartawan.

Ipda Mulyono mengungkapkan pelaku sudah lupa nama-nama santrinya yang diduga turut menjadi korban.

Hal tersebut karena kejadian pelecehan santri yang terjadi sebelumnya sudah lama dan santrinya sudah tidak lagi berada di ponpes.

Pelecehan yang dilakukan Ustadz ZU, kata Ipda Mulyono, semua terjadi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.

TKP tersebut berada di dalam kamar terduga pelaku di lingkungan pondok pesantren tersebut.

“Memang pelaku mengaku ada tujuh, menurutnya semuanya di ponpes, ya kita selidiki dulu,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Wardhana juga tidak menepis kemungkinan adanya tambahan korban meski sejauh ini baru menerima laporan dari satu santri.

“Kalau yang melapor baru satu, tapi nanti kita pengembangan,” ujarnya.

Pimpinan pondok pesantren berinisial Ustadz ZU tersebut sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

Dia ditetapkan sebagai tersangka seiring pengungkapan dugaan kasus pelecehan santri.

Santri berinisial S sebelumnya melaporkan perbuatan tak senonoh oknum pimpinan ponpes tersebut ke kepolisian 5 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan cerita korban, kronologi dugaan pelecehan tersebut berawal saat sang santri hendak berbelanja di kantin ponpes.

Santri yang diduga dilecehkan tersebut berbelanja bersama sepupunya sekitar pukul 21.00 wita malam.

Baca juga: Video Viral Tangisan Pengantin Wanita di Wakatobi, Calon Suami Meninggal Sehari Sebelum Acara

Setelah berbelanja, korban kemudian dipanggil oleh terduga pelaku Zul alias F untuk masuk ke dalam kamarnya yang tak tak jauh dari kantin.

“Santri ini dipanggil terduga pelaku saat ia melintas di depan kamarnya, lalu santri diajak masuk ke kamar dan langsung dikunci,” kata pendamping korban Dwi Bintang Fajar.

“Kemudian satu orang disuruh berjaga di depan kamar,” jelasnya menambahkan mengutip keterangan korban belum lama ini.

Saat berada di dalam kamar tersebut, terduga pelaku mengajak korbannya tersebut mengobrol.

Setelah itu, dia memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada korban,

Namun setelah memberi uang, terduga pelaku melepas pakaiannya.

Dia kemudian meminta kepada korban untuk memijatnya.

Lalu terduga pelaku menjalankan aksinya dengan menyuruh korban untuk berbaring di sampingnya.

“Korban disuruh berbaring di samping terduga pelaku inisial F itu,” ujar Dwi mengutip keterangan korban.

“Lalu si terduga pelaku meminta korbanya memegang alat vitalnya,” katanya menambahkan.

Korban mengaku sempat menolak ajakan tersebut, namun dia tak berdaya kerena sudah berada di bawah tekanan terduga pelaku.

“Usai kejadian itu keesokan harinya (pagi-pagi) korban kabur dari pondok dengan berjalan kaki beberapa kilometer,” jelasnya.

“Dia (korban) pulang ke rumahnya dalam keadaan merasa syok,” kata Dwi menambahkan.

Saat tiba di rumah, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya yang kemudian melaporkan ke kepolisian.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, TribunSulbar.com/Fahrun Ramli/Habluddin)

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved