Tabiat Bejat Pimpinan Pondok Pesantren Lecehkan Santri Sesama Lelaki di Polman Sulawesi Barat, Modus

Tabiat bejat oknum pimpinan pondok pesantren atau ponpes diduga lecehkan santri sesama lelaki di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Kolase foto TribunSulbar.com/Fahrun Ramli
Tabiat bejat oknum pimpinan pondok pesantren atau ponpes diduga lecehkan santri di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), terkuak. Simak pula kronologi dugaan kasus pelecehan santriwati hingga modus terduga pelaku berinisial ZU (37) atau F melakukan perbuatan bejatnya dengan melecehkan korban berinisial S. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, POLMAN - Tabiat bejat oknum pimpinan pondok pesantren atau ponpes diduga lecehkan santri sesama lelaki di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Simak pula kronologi dugaan kasus pelecehan hingga modus terduga pelaku berinisial ZU (37) atau F melakukan perbuatan bejatnya dengan melecehkan korban berinisial S.

ZU adalah sosok pimpinan salah satu ponpes di Kabupaten Polman, Provinsi Sulbar.

Sedangkan, korban S adalah santri pria yang menempuh pendidikan di pondok pesantren yang dipimpin terduga pelaku.

Dugaan kasus pelecehan hubungan sesama jenis tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.

Pelaku disebutkan meminta korban memegang alat vitalnya di dalam kamar salah satu ponpes di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tersebut.

Update terbaru kasus pencabulan sesama jenis tersebut, ZU alias F pada Senin (10/07/2023), akhirnya ditahan sebagai tersangka.

Baca juga: Hubungan Sesama Jenis, Pelaku Pembunuhan Bos Toko di Makassar Ungkap Kelainan Dia Tarik Celanaku

Penahanan dilakukan di Markas Kepolisian Resort Polewali Mandar (Polres Polman), Sulawesi Barat.

“Hari ini sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana.

“Kita sudah amankan barang bukti pendukung,” lanjutnya di markas kepolisian di Jl Dr Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Polewali Mandar, Provinsi Sulbar, tersebut.

Meski demikian, Iptu Bagus, belum merinci bukti-bukti pendukung tersebut, begitupun proses penetapan hingga penahanan tersangka.

Keterangan lengkap dugaan kasus pelecehan santri oleh oknum pimpinan pondok pesantren itu akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Untuk sementara itu dulu, besok (Selasa, 11 Juli 2023) kita gelar pers rilis,” ujarnya.

Meski demikian, kata Iptu Bagus, tak menutup kemungkinan korban dugaan kasus pelecehan santri tersebut bertambah.

Sejauh ini, baru satu korban yang mengaku dilecehkan oknum pimpinan ponpes tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved