2 Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Lengkap Syarat Dokumen yang Diunggah
Berikut ini 2 cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online tanpa harus ke kantor. Harus menyiapkan syarat dokumen lengkap untuk diunggah.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini 2 cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online tanpa harus ke kantor. Namun harus menyiapkan syarat dokumen lengkap untuk diunggah kedua aplikasi yang direkomendasikan. Tentunya, ini akan menjadi langkah mudah bagi Anda yang ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui, masa pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa sampai masa kerja 56 tahun.
- Jika sudah, pilih 'Selanjutnya'.
- BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rincian saldo JHT yang dapat diklaim, lalu pilih 'Selanjutnya'.
- Periksa kembali seluruh data yang muncul. Jika sudah benar, lalu pilih 'Konfirmasi'.
- Pengajuan klaim JHT berhasil. Peserta hanya perlu menunggu pembayaran masuk ke rekening bank yang telah diberikan.
- Jika ingin memeriksa pengajuan klaim sudah diproses atau belum, bisa lihat di menu 'Tracking Klaim'.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.