2 Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Lengkap Syarat Dokumen yang Diunggah

Berikut ini 2 cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online tanpa harus ke kantor. Harus menyiapkan syarat dokumen lengkap untuk diunggah.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini 2 cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online tanpa harus ke kantor. Namun harus menyiapkan syarat dokumen lengkap untuk diunggah kedua aplikasi yang direkomendasikan. Tentunya, ini akan menjadi langkah mudah bagi Anda yang ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui, masa pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa sampai masa kerja 56 tahun. 

- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi.

- Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara.

- Proses selesai dan manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

2. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO

- Download aplikasi JMO melaluiPlaystore atau Appstore

- Buka aplikasi JMO.

- Pilih menu 'Jaminan Hari Tua'.

- Pilih menu 'Klaim JHT'.

- Jika BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan tiga centang hijau pada informasi persyaratan pengajuan klaim, lalu pilih 'Selanjutnya'.

- Pilih salah satu alasan pengajuan pencairan klaim, kemudian pilih 'Selanjutnya'.

- Periksa data kepesertaan yang muncul di layar hp.

- Lalu pilih 'Sudah'.

- Lakukan swafoto dengan menekan 'Ambil Gambar' sesuai ketentuan yang diinformasikan BPJS Ketenagakerjaan.

- Lengkapi data berupa NPWP dan rekening bank yang aktif untuk pencairan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved