Berita Kendari

Dirut RS Tiara Kendari Minta Maaf, Janji Sanksi Petugas yang Usir Pasien BPJS Meski Belum Sembuh

Pihak manajemen Rumah Sakit Umum atau RSU Tiara Sentosa meminta maaf atas tindakan petugasnya yang memaksa pulang pasien.

Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Manajemen Rumah Sakit Umum Tiara Sentosa Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bertemu pihak keluarga Asmarani, pasien yang dipaksa pulang meski kondisinya belum pulih, Sabtu (6/5/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Pihak manajemen Rumah Sakit Umum atau RSU Tiara Sentosa di Kota Kenadari, Sulawesi Tenggara, meminta maaf atas tindakan petugasnya yang memaksa pulang pasien.

Keputusan itu setelah adanya petugas dan perawat yang paksa pulang pasien layanan BPJS meskipun masih dalam kondisi sakit.

Kejadian itu dialami Asmarani (40) pasien yang dirawat di layanan kelas 1 BPJS.

Asmarani dipaksa pulang oleh perawat karena disebut sudah membaik atau sembuh.

Padahal, kondisi Asmarani saat itu masih lemas, bahkan ditanganya masih terpasang selang infus.

Kini, Asmarani dirawat di rumah pribadinya karena belum sembuh total.

Atas insiden tersebut, pihak RSU Tiara Sentosa mendatangi rumah pasien Asmarani di Puuwatu Kota Kendari, Jumat (05/5/2023) siang.

Baca juga: Rumah Sakit di Kendari Suruh Pulang Pasien BPJS Meski Kondisi Belum Pulih, Manajemen RS Minta Maaf

Direktur RSU Tiara Sentosa dr Abuhaera menyampaikan pemintaan maaf ke pihak keluarga Asmarani atas tindatakan petugas dan perawat tersebut.

Ia mengatakan, tidak mengetahui adanya kejadian itu yang menimpah salah seorang pasien.

"Kami datang ke keluarga pasien yang pernah dirawat di RS Tiara Sentosa memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian-kejadian yang mungkin tidak menyenangkan yang terjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Tiara Sentosa," ungkapnya, Jumat (5/5/2023).

Abuhaera mengaku kejadian ini akan menjadi pembelajaran terhadap seluruh pertugas RS Tiara dalam memberikan pelyanan yang nyaman kepada seluruh pasien.

Selain itu, pihaknya akan memanggil petugas dan perawat yang merawat Asmarani untuk diberikan sanksi.

"Selanjutnya saya telusuri dan tidak menutup kemungkinan saya akan membuat surat teguran atau surat peringatan (SP) kepada mereka-mereka yang kurang santun dalam berucap kepada pasien, bahkan sanksi pecat," ujar dr Abuhaera.

Menurutnya, setiap petugas atau perawat harus memberikam layanan yang baik kepada seluruh pasien tanpa memandang kelas pelayanan.

"Kita sebagai petugas kesehatan mesti belajar untuk bertutur kata yang santun pada keluarga pasien dan pasien, karena pasien yang datang itu, mereka butuh pelayanan yang baik karena dalam keadaan sakit," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved