Ada Honorer 5 Instasi Diblacklist BKN dari Daftar Pengangkatan PPPK? Begini Rencana Presiden Jokowi

Dikabarkan bahwa ada honorer lima instansi yang diblacklist BKN dari daftar pengangkatan PPPK. Benarkan demikian? Simak rencana Presiden Jokowi ini.

|
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Dikabarkan bahwa ada lima instansi yang diblacklist BKN dari daftar pengangkatan PPPK. Benarkan demikian? Simak rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini. 

Dalam aturan itu juga ditegaskan, bahwa pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.

Pemerintah sendiri sudah mulai merealisasikan aturan tersebut.

Tahun ini misalkan, pemerintah sudah mulai mengangkat sejumlah honorer menjadi PPPK.

Namun, belum semua honorer diangkat menjadi PPPK.

Kondisi ini membuat tenaga honorer bingung. Terutama honorer lingkup pemerintah darah.

Menurut Anas, yang dibutuhkan pemerintah daerah saat ini adalah kepastian kebijakan untuk honorer.

"Karena sebenarnya di daerah-daerah ini yang penting mereka ada kepastian supaya mereka tidak ada pemberhentian. Karena supaya bisa menganggarkan untuk anggaran yang akan datang," jelasnya.

(TribunnewsSultra.com/Ilul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved