Berita Baubau

Terbitkan KTP Warga Binaan Pemasyarakatan di Baubau Sulawesi Tenggara, Lapas Gandeng Dinas Dukcapil

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau menandatangani perjanjian kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau menandatangani perjanjian kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini guna memenuhi hak identitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lapas Kelas II A Baubau dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Baubau, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau menandatangani perjanjian kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini guna memenuhi hak identitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lapas Kelas II A Baubau dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Baubau, Selasa (21/2/2023).

Kepala Lapas Kelas ll A Baubau, Herman Mulawarman menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya dalam menerbitkan data kependudukan WBP.

Selain itu, kerja sama dengan Dinas Dukcapil Baubau ini dapat digunakan dalam proses pembinaan warga binaan.

Baca juga: Ratusan Penduduk Kota Baubau Belum Memiliki KTP Elektronik, Dukcapil Harap Perhatian Masyarakat

Herman Mulawarman berharap melalui perekaman yang dilakukan hari ini dapat memudahkan dalam proses pembinaan WBP.

"Terkhusus yang menggunakan KTP di antaranya pengurusan BPJS Kesehatan bagi WBP yang sakit," ujar Herman Mulawarman.

"Kemudian jika WBP telah bebas nanti dan akan mengikuti pelatihan di Badan Latihan Kerja juga akan memerlukan identitas diri yakni KTP," jelasnya menambahkan.

Kepala Dinas Dukcapil Baubau, Arif Basari menyampaikan kerja sama ini adalah perintah dari Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Kata dia, pihaknya memberikan kesempatan bagi instansi lain untuk dapat mengakses bersama data yang terdapat di Dinas Dukcapil.

Baca juga: Dukcapil Kota Kendari Rekam 2.123 Kartu Identitas Anak, Berlangsung di 15 TK dan Sekolah Dasar

Lanjutnya, dapat juga melakukan rekam cetak kepada WBP yang belum sama sekali melakukan perekaman.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena merupakan perintah dari pusat dan provinsi," ujar Arif Basari.

Arif Basari mengatakan bagi WBP yang belum sama sekali memiliki NIK, maka syarat yang harus dipenuhi adalah mengambil rekomendasi ataupun pengantar dari kelurahan.

Selain itu, ia memperkenalkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang memuat Data Kependudukan BPJS, NPWP serta Daftar Pemilih.

"Jadi di cacatan sipil saat ini lagi giat-giatnya registrasi KTP Digital, diharapkan nanti tahun 2024 penduduk dapat teregistrasi," ucapnya.

Baca juga: Kartu Vaksin Jadi Syarat Urus Administrasi di Dinas Dukcapil dan PTSP kabupaten Konawe

"Kami akan mulai dari ASN, TNI/Polri, BUMN yang tentunya akan memudahkan kita dalam melihat identitas pribadi," kata Arif Basari. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved