Berita Kendari

'Lebih Baik Salah Paham Soal Hukum Daripada Gagal Paham' Kata Kajati Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra, Raimel Jesaja menyebut jika lebih baik salah paham soal hukum ketimbang gagal paham.

Penulis: Husni Husein | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Husni Husein
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Raimel Jesaja dan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof Dr Muhammad Zamrun menandatangani kerja sama di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (31/1/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra, Raimel Jesaja menyebut jika lebih baik salah paham soal hukum ketimbang gagal paham.

Istilah ini diungkapkannya saat memberikan sambutan penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

MoU dilakukan Kejati Sultra bersama Universitas Halu Oleo atau UHO berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Selasa (31/1/2023).

"Kalau salah paham masih bisa dimengerti dan dimaklumi, tapi yang paling fatal jika gagal paham terhadap hukum," katanya.

"Maka istilah saya lebih baik kita salah paham biar salah-salah yang penting paham daripada kita gagal paham karena artinya kita sama sekali tidak paham," jelasnya.

Baca juga: Sosok Raimel Jesaja, Kajati Sulawesi Tenggara Pengganti Sarjono Turin, Pulang ke Sultra

Kepala Kejari Sultra, Raimel Jesaja mengungkapkan saat ini banyak orang gagal paham persoalan penanganan hukum.

Kata dia, banyak orang menganggap hukum sebagai jalan satu-satunya untuk mencari kesalahan dan memenjarakannya.

"Kita menegakkan hukum hanya untuk menahan orang, mencari kesalahannya kemudian kita penjarakan untuk kita hukum," ungkapnya.

"Maksud tujuan dari penegakan hukum itu sendiri tentunya menurut hemat saya tidak seperti itu dan di dalam teori hukum itu juga tidak seperti itu," imbuhnya.

Sehingga pola pikir seperti inilah harus dihilangkan agar yang tadinya kurang pemahaman atau salah paham aturan dalam hukum jadi lebih paham.

Baca juga: Ganti Kajati Sultra Sarjono Turin, Jaksa Agung Tunjuk Raimel Jesaja, Wakajati Akhmad Yani ke Subeno

"Nah banyak yang terjadi seperti itu penegakan hukum hanya diartikan sebelah mata. Misalnya kami di Kejati orang banyak tahu hanya melaksanakan untuk memproses orang dan mempressure," ucapnya.

"Padahal sebenarnya ada sesuatu perbuatan yang dilanggar atau perbuatan dilakukan itu hanya perlu diluruskan saja," tambahnya.

Raimel Jesaja mengibaratkan seperti halnya besi yang bengkok hanya perlu diluruskan saja agar bisa lurus kembali.

"Kejaksaan memberikan penegakan pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain," tandasnya.

Sementara itu, Rektor UHO Kendari, Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu mengungkapkan dengan MoU ini dapat bersinergi guna tercapainya pembangunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Kepala Kejati Sultra dan Wakilnya Dimutasi, Raimel Jesaja Digantikan Patris Yusrian Jaya

"Siapapun Rektornya siapapun Kepala Kejaksaan Tingginya koordinasi dan kerja sama instansi pemerintah tetap harus kita jalankan," pungkasnya. (*)

(TribunewsSultra.com/Husni Husein)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved