Berita Sulawesi Tenggara
Syarat Mendapatkan Pendampingan Hukum Gratis di Pengadilan Negeri Kendari Sulawesi Tenggara
Pengadilan Negeri Kendari memberikan bantuan keringanan bagi masyarakat tak mampu yang berperkara hukum.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengadilan Negeri Kendari memberikan bantuan keringanan bagi masyarakat tak mampu yang berperkara hukum.
Salah satunya yakni menyediakan penasehat secara cuma-cuma alias gratis bagi siapapun yang berperkara.
Bantuan pengacara tersebut berkantor di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Kendari, tepatnya di sisi kiri gedung sidang utama.
Salah seorang pengacara Posbakum yang berasal dari LBH Kasasi, Anto mengatakan mereka setiap hari berada di Posbakum tersebut.
Baca juga: Kejari Optimis Menangkan Kasasi Vonis Bebas Bos Perusahaan Tambang di Konawe Sulawesi Tenggara
"Kami di sini bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Kendari untuk mendampingi masyarakat yang berperkara, tetapi tidak punya biaya untuk menyewa pengacara," tuturnya.
Kata Anto, adapun bagi masyarakat yang hendak mendapatkan bantuan hukum, mereka diminta untuk langsung ke Posbakum.
"Jadi, syaratnya mereka terlebih dahulu mengisi formulir terkait persoalan hukum yang mereka hadapi, terus membawa Kartu PKH untuk menandakan mereka betul masyarakat yang tidak mampu," tuturnya.
Selama bulan Januari 2023, kata Anto, pihaknya kurang lebih telah mendampingi sebanyak 60 sampai 70 perkara, di mana kebanyakan kasus narkoba. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
syarat
mendapatkan
pendampingan
hukum
gratis
Pengadilan Negeri
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Berita Kendari
2 Orang Berperkara di Pengadilan Negeri Kendari Pulang Usai 6 Jam Menunggu Tak Ada Kejelasan Sidang |
![]() |
---|
25 Sidang Pidana di Pengadilan Negeri Kendari Sultra 25 Januari 2023 Ditunda, Tak Ada Persidangan |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Kendari Persulit Akses Informasi 'Pimpinan Baru Makanya Ada Aturan Tersebut' |
![]() |
---|
Benarkah ZI WBK WBBM Indikator Keterbukaan Informasi di Pengadilan Agama Kendari Hanya Pajangan? |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Kendari Sidangkan 47 Kasus, Termasuk KDRT dan Dugaan Korupsi Bank Sultra |
![]() |
---|