Berita Kendari
Istri Gugat Cerai Suami Paling Tinggi di Kendari, Media Sosial hingga KDRT Diduga Jadi Penyebab
Pengadilan Agama Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis jumlah perkara yang ditangani sepanjang 2022.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengadilan Agama Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis jumlah perkara yang ditangani sepanjang 2022.
Sepanjang 2022, Pengadilan Agama Kendari telah menangani kurang lebih 1.388 perkara, di mana perkara menonjol berasal dari gugatan cerai.
Ketua Pengadilan Agama Kendari, Sahrul Fahmi menjelaskan perkara gugatan cerai tersebut terdiri dari dua yakni, cerai gugat dan cerai talak.
"Kalau cerai gugat itu istri yang menginginkan perceraian, kalau cerai talak itu suami. Jadi beda," tuturnya, Kamis (19/1/2023).
Untuk cerai gugat, kata Sahrul Fahmi, Pengadilan Agama Kendari menangani kurang lebih 613 perkara.
Baca juga: Pengadilan Agama Kendari Sulawesi Tenggara Pernah Izinkan Dua Pria Lakukan Poligami Maret 2022
Di mana, dengan rincian perkara terbanyak berada pada bulan Juni yakni sebanyak 78 perkara.
Kemudian, cerai talak yang diajukan suami yakni sebanyak 203 perkara dengan rincian terbanyak yakni berada pada bulan November sebanyak 23 perkara.
Penyebab Perceraian di Kendari
Pengadilan Agama Kendari belum bisa menyimpulkan penyebab banyaknya istri yang meminta perceraian tersebut.
Hanya saja, para istri menggugat cerai berawal dari adanya pertengkaran, di mana semuanya berimplikasi pada faktor ekonomi.
Baca juga: Pengadilan Agama Kendari Persulit Akses Informasi Pimpinan Baru Makanya Ada Aturan Tersebut
Karena suami sering mabuk-mabukan, media sosial (medsos), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan beberapa hal lainnya.
"Kalau masalahnya cukup kompleks, kita tidak bisa simpulkan," tutur salah seorang petugas Pengadilan Agama Kendari.
Jika berkaca pada studi kasus dilakukan IAIN Kendari pada 2015 lalu dengan menganalisis alat bukti dan putusan hakim diperoleh penyebab gugat cerai yakni tidak ada tanggung jawab dan keharmonisan, cemburu, krisis moral, penganiayaan berat hingga faktor ekonomi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
istri
gugat cerai
suami
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Pengadilan Agama
perceraian
Sahrul Fahmi
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Benarkah ZI WBK WBBM Indikator Keterbukaan Informasi di Pengadilan Agama Kendari Hanya Pajangan? |
![]() |
---|
Ini Jadwal Sidang di Pengadilan Negeri Kendari 16 Januari 2022, Didominasi Perkara Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Kendari Sidangkan 47 Kasus, Termasuk KDRT dan Dugaan Korupsi Bank Sultra |
![]() |
---|
Pengadilan Kendari Sultra Tangani Gugatan Pergantian Nama Ikhsan menjadi Sahuddin |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Sejumlah Kasus di Pengadilan Negeri Kendari Sulawesi Tenggara Molor hingga Ditunda |
![]() |
---|