Maling Rumah Kosong di Ranomeeto
BREAKING NEWS Maling Rumah Kosong Asal Konawe Diringkus Polresta Kendari, Gasak Mesin Cuci, Kulkas
Seorang pemuda asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pemuda asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Ia ditangkap setelah mencuri barang elektronik di rumah kosong Jalan BTN Amartha, Kelurahan Laikaha, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Laikaha tak jauh dari gerbang batas kota Kecamatan Baruga Kendari dan Kecamatan Ranomeeto Konsel.
Jarak lokasi pencurian dengan Polresta Kendari di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, sekira 11,3 kilometer (km)
Dengan waktu tempuh sekira 25 menit berkendara motor atau mobil melewati Jalan Poros Bandara Haluoleo.
Pria berinisial MAPR (21) ditangkap Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari pada Kamis (4/9/2025).
Penangkapan dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau di lokasi yang sama saat pelaku mencuri.
Baca juga: Korban Pencurian Motor Bisa Cek Kendaraan di Polda Sultra, Bawa Surat Laporan Polisi, STNK, BPKB
“Pelaku beraksi dengan modus membobol atap rumah korban. Setelah berhasil masuk, ia mengambil kunci rumah dan melakukan pencurian secara bertahap,” ungkap AKP Welliwanto pada TribunnewsSultra.com, Jumat (5/9/2025).
Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini melanjutkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku berhasil membawa kabur mesin cuci, kulkas, hingga sepeda motor milik korban SA (44).
Dengan total kerugian mencapai Rp25 juta. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Maling-Rumah-Kosong-Asal-Konawe-Diringkus-Buser77-Sat-Reskirm-Polresta-Kendari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.