Sultra Memilih

KPU Kota Kendari Sambangi Kejaksaan Negeri Konsultasi Penanganan Gugatan Hukum Jelang Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Kendari menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (12/1/2023).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Kendari menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (12/1/2023). Audiens Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Kendari ke Kejari untuk konsultasi penanganan pelanggaran hukum jelang Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Kendari menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (12/1/2023).

Audiens Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Kendari ke Kejari untuk konsultasi penanganan pelanggaran hukum jelang Pemilu 2024.

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh didampingi Asril, La Ndolili, Sri Marlia Putri Taridala, Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil, dan Kasubbag Ichwansyah dan Firmawaty.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknnya akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum.

Hal itu dilakukan sebagai konsultasi KPU agar bisa menghadapi ataupun menghindari adanya gugatan hukum di Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Sultra Proses Aduan Dua Bakal Calon Anggota DPD RI yang Ditolak KPU Sulawesi Tenggara

"Kami meminta dukungan Ibu Kajari, sebagai salah satu pemangku kepentingan yang berperan penting dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024,” ucapnya melalui keterangan tertulis.

KPU Kota Kendari meminta kesediaan Kajari untuk melakukan penandatanganan kerja sama pendampingan, konsultasi hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Jadi, perjanjian kerja sama ini penting, mengingat KPU kerap dihadapkan berbagai gugatan hukum apalagi dalam pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.

"Di samping itu, kami menjaga hubungan sinergitas antarkedua lembaga," kata Jumwal Shaleh menambahkan.

Ia berterima kasih atas kesediaan pihak Kejari Kota Kendari yang bersedia memberikan konsultasi hukum agar KPU bisa terhindar dari gugatan hukum.

Baca juga: Begini Isi Pengaduan Burhanis dan Tie Saranani Gugat KPU Sulawesi Tenggara ke Bawaslu Sultra

“Ibu Kajari sangat bersahabat dan humoris. Kami berterima kasih kepada beliau, yang telah menerima kami hari ini,” ungkap Jumwal Shaleh.

Sementara itu, Kajari Kota Kendari, Shirley Suuman menyambut baik rencana kerja sama agar segera membicarakan konsep MoU pendampingan hukum dengan KPU Kota Kendari.

Shirley Suuman berpesan kepada jajaran KPU Kota Kendari, agar bekerja profesional dan menghindari pelanggaran serta penyalahgunaan anggaran Pemilu, sehingga terhindar dari masalah hukum.

“Kan tuh banyak anggaran Pemilu. Mohon dikelola sebaik-baiknya sesuai standar pengelolaan keuangan yang benar agar terhindar dari masalah hukum,” ungkap Kajari. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved