Berita Kendari

Jelang Pemilu 2024 KPU Kendari Lantik Panitia Pemilihan Kecamatan, Ingatkan Batasan Sebagai Anggota

Sekira 55 orang yang dilantik langsung oleh Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh sebagai anggota PKK Kota Kendari yang tersebar di 11 kecamatan.

(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lingkup Kota Kendari, untuk Pemilu serentak 2024 di salah satu hotel Kendari pada Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Selama menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), seseorang tidak bisa lagi berpartai politik atau ikut berkontestasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir Muthalib saat menghadiri pelantikan PPK lingkup Kota Kendari, untuk Pemilu 2024 di salah satu hotel Kendari pada Rabu (4/1/2023).

Diketahui sekiranya ada 55 orang yang dilantik langsung oleh Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh sebagai anggota PKK Kota Kendari yang tersebar di 11 kecamatan.

Kata dia, sumpah yang baru saja diambil memiliki makna tanggung jawab.

Baca juga: Tiga Bakal Calon Anggota DPD RI Setor Bukti Dukungan Pemilih ke KPU Sulawesi Tenggara Hari Ini

Salah satunya anggota PPK sudah tidak lagi sepenuhnya mendapat 100 persen haknya sebagai warga negara, dalam hal iniĀ  tidak bisa lagi berpartai politikĀ selama menjadi PPK.

"Kehadiran penyelenggara Pemilu sebagai anak kandung reformasi amandemen ke-4 pasal 22 E, pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi yang bersifat nasional, tetap dan mandiri."

"Nah, PPK adalah struktur atau jajaran yang menjadi bagian dari tugas-tugas tersebut," jelasnya.

Jumwal Shaleh meminta para anggota PPK yang baru dilantik mampu memahami dan menjaga diri terkait larangan dalam Pemilu.

Baca juga: Bawaslu Sultra Tunjuk 2 Desa di Konawe Selatan dan Bombana Sosialisasi Anti Politik Uang Pemilu 2024

Agar dapat melaksanakan atau mewujudkan hal-hal yang menjadi penekanan, khususnya berkaitan dengan prinsip Pemilu.

Di mana para anggota PPK yang baru saja dilantik merupakan orang-orang terpilih dari 283 orang yang mendaftar sebagai calon anggota PPK lewat siakba yang nantinya akan melaksanakan tugas.

"Ini adalah nikmat. Tapi di balik itu ini adalah cobaan karena harus mengemban tugas dan beban yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Baca juga: Pendaftar Calon PPS Pemilu 2024 di Konawe Utara Padati Kantor KPU Konut Sulawesi Tenggara

Pada kesempatan itu, KPU Kendari juga mengundang para Camat untuk menjadi mitra PPK dalam menjalankan tugas.

Termasuk peran serta Pj Wali Kota dengan harapan sarana dan prasarana kantor nantinya bisa dipenuhi sebagai bentuk dukungan Pemda dalam pemilu.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu diwakilkan oleh Asisten 3 Pemkot Kendari, Makmur berharap kemitraan antara Pemkot dan penyelenggara Pemilu dapat berjalan lamcar dan sesuai dengan harapan.

Ia juga berharap agar anggota PPK mengedepankan netralitas dan memberi ruang pada peserta Pemilu dalam mendapatkan informasi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved