Sultra Memilih
1.095 PPK Pemilu 2024 se-Sulawesi Tenggara Bakal Dilantik Serentak KPU Sultra pada 4 Januari 2023
Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pemilu 2024 yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara akan dilantik 4 Januari 2023.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pemilu 2024 yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilantik 4 Januari 2023.
PPK Pemilu 2024 yang tersebar pada 219 kecamatan 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara akan dilantik serentak oleh KPU Sultra.
Komisioner KPU Sultra, Al Munardin mengatakan sebanyak 1.095 PPK Pemilu 2024 yang akan dilantik pada 4 Januari 2023.
PPK ini nantinya akan membantu KPU di daerah untuk menyelesiakan kerja-kerja kepemiluan hingga berakhirnya tahapan Pemilu 2024.
"Jadi, tiap kecamatan diisi lima PPK, di Sultra saat ini sudah ada 219 kecamatan," ucapnya, Senin (2/1/2023).
Baca juga: KPU Sultra Bakal Siapkan TPS Khusus Pemilu 2024 di UHO untuk Mahasiswa yang Tidak Pulang Kampung
Sementara, untuk rekrutmen Panitia Pemunngutan Suara (PPS) KPU Sultra, Al Munardin menambahkan masih dalam tahap pendaftaran.
Ia mengatakan untuk pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan perpanjangan hingga tanggal 2 Januari 2023.
Hal tersebut karena masih ada sejumlah desa yang kebutuhan PPS belum mencukupi sesuai syarat dua kali kebutuhan sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis KPU Nomor 354.
"Iya, artinya kebutuhan PPS tiap desa tiga orang, dan kebutuhan saat rekrutmen enam. Saat ini, masih ada beberapa desa yang belum mencukupi syarat dua kali kebutuhan tersebut," jelas Al Munardin.
Koordinator Divisi SDM KPU Sultra ini, menuturkan sebanyak 12 daerah yang waktu rekrutmen PPS diperpanjang.
Baca juga: 69 TPS Khusus Pemilu 2024 Bakal Disediakan KPU Sultra di Lokasi Pertambangan dan Perkebunan
Sebanyak 12 daerah tersebut yakni Kolaka Timur, Konawe Selatan, Konawe, Bombana, Buton Tengah, Baubau, Buton Utara, Muna, Buton Selatan, Kolaka, Kolaka Utara, dan Muna Barat.
"Karena sejumlah desa ada yang masih kurang satu atau hanya dua PPS, sehingga dilakukan perpanjangan sampai 2 Januari 2022," ujar Al Munardin.
Untuk kebutuhan PPS sebanyak tiga orang setiap desa, KPU Sultra membutuhkan 6.000 lebih PPS yang bertugas di 2.228 desa pada Pemilu 2024. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
PPK
Pemilu 2024
Sulawesi Tenggara
Sultra
pelantikan
4 Januari
2023
KPU
Al Munardin
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
KPU Sulawesi Tenggara Ingatkan Kriteria Pemilih kepada Bakal Calon Anggota DPD RI di Sultra |
![]() |
---|
Pendaftar Calon PPS Pemilu 2024 di Konawe Utara Padati Kantor KPU Konut Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan 110 Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pemilu 2024 di KPU Kota Kendari Sultra |
![]() |
---|
165 Peserta PPK Pemilu 2024 Lolos Seleksi CAT di KPU Kendari, Catat Jadwal Tahapan Wawancara |
![]() |
---|
Camat dan Lurah di Kendari Kena Tegur Sekda Saat Rakor Pembentukan Sekretariat PPK dan PPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.