Sultra Memilih
Begini Isi Pengaduan Burhanis dan Tie Saranani Gugat KPU Sulawesi Tenggara ke Bawaslu Sultra
Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Hamiruddin Udu mengatakan Burhanis dan Tie Saranani mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Hamiruddin Udu membenarkan Burhanis dan Tie Saranani mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kata dia, kedua bakal calon anggota DPD RI tersebut sudah mengambil dan mengisi formulir aduan yang disiapkan Bawaslu pada Rabu, 4 Januari 2022.
"Hari ini, Tie Saranani berkonsultasi, tapi sudah mengambil formulir pengaduan," jelas Hamiruddin Udu melalui telepon, Rabu (4/1/2023).
"Sementara Burhanis sudah memasukkan aduannya dan masih dikaji oleh tim penanganan pelanggaran," tambahnya.
Hamiruddin Usu mengungkapkan pokok aduan yang diberikan pelapor atas nama Burhanis karena berkas dukungan pencalonan DPD RI dikembalikan KPU Sultra.
Baca juga: Burhanis dan Tie Saranani Gugat KPU Sulawesi Tenggara ke Bawaslu Soal Pencalonan DPD RI Pemilu 2024
"Dokumen syarat dukungan pemilih yang diserahkan Burhanis dikembalikan KPU, karena disebut tidak memenuhi syarat jumlah yang ditentukan. Burhanis keberatan dengan keputusan KPU," ujarnya.
Kemudian, pelapor atas nama Tie Saranani mengadukan KPU Sultra, karena tidak bisa mengakses atau menginput syarat dukungan ke SILON sampai batas waktu yang diberikan KPU hingga 3 Januari 2022.
"Jadi saat pelapor menginput syarat bukti dukungan ke SILON tidak bisa selesai karena gangguan akses atau sering loading," jelas Hamirudin Udu.
Ketua Bawaslu Sultra menambahkan setelah aduan kedua terlapor ini sudah ada, maka pihaknya akan membuat kajian awal apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil.
"Kalau nanti laporannya sudah memenuhi syarat, maka Bawaslu akan melakukan penanganan pelanggaran melalui ajudikasi atau sidang terbuka," ungkap Hamiruddin Udu. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Bawaslu
Sulawesi Tenggara
Sultra
Hamiruddin Udu
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
KPU
Burhanis
Tie Saranani
pengaduan
Sulawesi Tenggara Tertinggi Kedua Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Minta Netral Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula, Bawaslu Konawe Utara Sambangi Murid SMA |
![]() |
---|
Sebanyak 81 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu Konawe |
![]() |
---|
Berikut Nama-nama Panwascam Terpilih Untuk Pemilu 2024, Sudah Diumumkan Bawaslu Konawe Utara |
![]() |
---|
Bawaslu Konawe Sulawesi Tenggara Tegaskan Perekrutan Panwascam Berjalan Sesuai Regulasi |
![]() |
---|