Sultra Memilih

28 Bakal Calon Anggota DPD RI Sudah Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Sultra, 7 Tidak Setor Bukti

Sebanyak 28 nama bakal calon anggota DPD RI sudah menyerahkan syarat dukungan pemilih ke Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara, Laode Abdul Natsir mengatakan sebanyak 28 nama bakal calon anggota DPD RI sudah menyerahkan syarat dukungan pemilih ke KPU Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 28 nama bakal calon anggota DPD RI sudah menyerahkan syarat dukungan pemilih ke Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra).

Ketua KPU Sultra, Laode Abdul Natsir mengatakan sebanyak 38 nama membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPD RI Pemilu 2024.

"Namun yang sudah menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih dan diakses ke akun SILON sebanyak 28 bakal calon," ucapnya saat ditemui, Rabu (4/1/2023).

Ia menjelaskan sesuai ketentuan pencalonan anggota DPD RI Pemilu 2024, bakal calon harus menyerahkan syarat dukungan minimal 2.000 dukungan.

Laode Abdul Natsir merinci dukungan tersebut tersebar minimal di sembilan kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.

Baca juga: H Muhlis Serahkan 4.975 Suara Pemilih Syarat Dukungan Pencalonan DPD RI ke KPU Sulawesi Tenggara

Selain itu, syarat dukungan pemilih tersebut harus diupload ke akun SILON DPD RI sampai 29 Desember 2022.

"Jadi bakal calon harus mengupload bukti dukungan berupa KTP minimal 2.000 dukungan atau bisa lebih tetapi tersebar di 17 daerah," jelas Nasir.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara menuturkan syarat dukungan jumlah pemilih itu nanti dilakukan dua kali verifikasi.

Kata dia, pertama, verifikasi administrasi untuk melihat dukungan pemilih dalam bentuk KTP, pekerjaan pemilih yang diperbolehkan memberikan dukungan.

"Karena pendukung bakal calon tidak boleh ASN, Anggota TNI atau Polri, dan penyelenggara Pemilu," ujar Laode Abdul Nasir.

Baca juga: Amirul Tamim Jadi yang Pertama Menyerahkan Bukti Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI ke KPU Sultra

"Tahapan verifilkasi kedua secara faktual, karena para pendukung yang menyerahkan KTP ke bakal calon akan diverifikasi langsung anggota KPU di daerah," jelasnya menambahkan.

Laode Abdul Natsir menambahkan dari sejumlah bakal calon yang mendaftar ada tujuh nama yang tidak menyerahkan syarat dukungan hingga batas waktu ditentukan.

Selengkapnya, ini nama-nama yang menyerahkan dukungan dan tidak menyerahkan bukti dukungan pencalonan DPD RI ke KPU Sultra.

Bakal Calon yang Menyerahkan Dukungan dan Berstatus Diterima

1. Mz Amirul Tamim

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved