Berita Kendari

Satpol PP Kendari Kena Semprot Ketua Komisi II DPRD Gegara Dinilai Tidak Tegas Tegakkan Perda

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari kena semprot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala. 

"Jika gepeng dan anjal ketika tidak ber-KTP di Kota Kendari kita tampung dan langsung pulangkan ke tempat asal mereka,” beber politisi PKS ini.

Selain itu, Rizky Brilian Pagala menyayangkan belum adanya tindakan Satpol PP terkait penjual BBM eceran.

Hasil rapat kerja empat bulan lalu bersama Satpol PP, pihaknya telah memberikan waktu untuk mengoordinasikan terkait BBM eceran, tapi sampai detik ini tidak ada yang dilakukan oleh Satpol PP.

"Justru hal lain yang diganggu oleh mereka (Satpol PP) dan ini yang menjadi persoalan," tegas Rizky Brilian Pagala.

"Misalkan Pasar Anduonohu kita sudah kunjungan lapangan untuk ditegakkan Perda Zonasi, Perda Tata Ruang kita untuk memundurkan para pedagang tetapi sekarang di mana peran Satpol PP?” tanyanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved