Berita Kendari

Satpol PP Kendari Angkut dan Sita Gerobak PKL yang Jualan di Trotoar hingga Lepas Selebaran di Pohon

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari mengangkut dan menyita gerobak jualan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar jalan.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari mengangkut dan menyita gerobak jualan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar jalan. Kegiatan penertiban gerobak jualan PKL tersebut berlangsung pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 10.00 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari mengangkut dan menyita gerobak jualan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar jalan.

Kegiatan penertiban gerobak jualan PKL tersebut berlangsung pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Selain gerobak PKL, Satpol PP juga menertibkan dan melepas puluhan flyer atau selebaran yang tertempel di pepohonan, baik itu selebaran politisi maupun iklan lainnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kendari, Hasman Dani mengatakan timnya hanya menyita barang dagangan para pedagang yang menjual di trotoar.

Kata dia, penertiban ini dilakukan karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari.

Baca juga: Poster, Baliho hingga Banner yang Melanggar Perda di Kendari Sulawesi Tenggara Ditertibkan Satpol PP

Untuk itu, sebanyak 40 personel Satpol PP Kota Kendari dikerahkan dalam penertiban tersebut.

"Kami pastikan semua yang melanggar akan kami tertibkan," tegas Hasman Dani, Selasa (1/11/2022).

Hasman Dani mengatakan beberapa pedagang sempat memprotes tindakan yang dilakukan oleh aparat Satpol PP.

Namun, beberapa pedagang juga memilih pasrah ketika lapak jualan mereka harus diangkut ke mobil truk milik Satpol PP.

Hasman Dani menegaskan sebelum melakukan penindakan pihaknya telah mengadakan sosialisasi dan teguran terhadap pedagang.

Baca juga: Barang Dagangan PKL di Kawasan Mall Mandonga Diangkut Satpol PP, Rapikan Wajah Kota Kendari Sultra

"Hal itu sudah cukup untuk kami mengambil langkah-langkah tegas," ucapnya.

Sementara flyer maupun baliho akan ditertibkan jika tertempel di pepohonan yang berada di trotoar jalan.

"Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, melainkan kami menjalankan program kerja dari Wali Kota dengan tagline Kendari Bergerak, baik baliho jualan maupun politisi akan kami tindaki," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved