Berita Konawe

Pemkab Konawe Sebut Fokuskan Regulasi dan Penagihan Pendapatan Daerah Tahun 2023

Pemkab Konawe regulasi dan penagihan pendapatan daerah 2023. Disampaikan Ferdinand Sapan seusai penandatanganan nota kesepahaman APBD Konawe

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com
Sekda Dr Ferdinand Sapan menyebut Pemkab Konawe bakal fokuskan regulasi dan penagihan pendapatan daerah di Tahun 2023. 

Ia juga mendorong agar dalam waktu 3 hari Pemkab melakukan penyesuaian berdasarkan hasil konsultasi saat pembahasan.

Baca juga: Pria Asal Kendari Ditangkap Polisi Saat Kedapatan Transaksi Narkoba di Kapoiala Konawe

Kita harap Hari Senin paling lambat, ini harapan kita yang bekerja adalah pemerintah. Mudah-mudahan hari Senin sudah bisa dibawa supaya jangan terlambat," tambahnya.

Selain itu, Ia menuturkan, dengan cepatnya ditetapkan APBD Konawe 2023 ini agar APBd bisa berjalan dengn sehat pada 1 Januari 2023 mendatang.

Ardin mengungkapkan, sektor terbesar pendapatan ada di Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Untuk diketahui, dalam penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri 15 dari 29 anggota DPRD Konawe.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Dr Musafir Menca dan Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Polres Konawe, Kompol Tayeb dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved