Berita Konawe Utara

Pria Asal Kendari Ditangkap Polisi Saat Kedapatan Transaksi Narkoba di Kapoiala Konawe

Seorang pria berinisial RF (31) warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
Seorang pria berinisial RF (31) warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, Senin (14/11/2022) malam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang pria berinisial RF (31) warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, Senin (14/11/2022) malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Musakkir Musni mengatakan, pihaknya menangkap RF sekira pukul 21:30 wita di Jeti Timur Timur Baru, Desa Lalimbue Jaya, Kecamatan Kapoiala.

"Telah terjadi tindak pidana membawa, memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu yang di lakukan oleh pelaku RF alias R," kata AKP Andi Musakkir Musni, Selasa (15/11/2022).

Ia menyebut, awal mula pengungkapan tindak pidana narkoba ini adanya informasi dari masyarakat.

Baca juga: Nenek 58 Tahun Pengedar Sabu di Kendari Histeris Saat Ditangkap, Jadi Kurir Narkoba Demi Bayar Utang

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kemudian menindak lanjuti informasi tersebut.

"Melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembututan serta melakukan under cover," sebutnya.

RF kemudian ditangkap dan digeledah petugas dan mendapati pelaku membawa 1 sachet besar berisikan yang diduga sabu dalam tas kulit samping warna hitam dengan berat 20.37 gram.

Selain itu, dari hasil penggeledahan petugas juga menemukan 9 sachet yang diduga sabu berada dalam tas pinggang warna hitam dengan  berat bruto 8,31 gram yang diduga Narkotika jenis Sabu.

"Pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar Narkotika jenis shabu," ujarnya.

Selain barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu yang diamankan dari tangan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Diantaranya 1  sachet besar berisikan 100 sachet kecil kosong, 1  sachet besar berisikan 71 sachet besar kosong.

1 buah timbangan digital warna hitam, 1 sachet besar berisikan 19 sachet kosong kecil, 1 buah korek api gas warna ungu.

1 buah alat isap sabu tidak lengkap, 1 buah sendok takar besar terbuat dari pipet warnah kuning, 1  buah sendok takar kecil yang terbuat dari pipet.

Baca juga: Fakta Baru Teddy Minahasa, Ternyata Pernah Rugi Rp 20 M Uang Pribadi Demi Tangkap Pengedar Narkoba

2 buah kaca pirex, 1 unit HP merek Vivo warna biru casing hitam, uang tunai sebesar Rp400 ribu dengan masing masing pecahan Rp100 ribu.

1 buah tas pinggang warna hitam dan 1 buah tas samping yang terbuat dari kulit.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved