Berita Konawe
Operasi Zebra Anoa Tahun 2022 Digelar 14 Hari di Konawe Sulawesi Tenggara, 7 Sasaran Pelanggaran
Operasi Zebra Anoa Tahun 2022 bakal digelar selama 14 hari terhitung mulai 3 Oktober 2022 di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Operasi Zebra Anoa Tahun 2022 bakal digelar selama 14 hari terhitung mulai 3 Oktober 2022 di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dimulainya Operasi Zebra Anoa di Konawe ditandai dengan apel gelar pasukan di Polres Konawe, pada Senin (3/10/2022).
Kegiatan diikuti personel Senkom, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, apel gelar pasukan ini dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Anoa Tahun 2022.
"Guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata AKBP Ahmad Setiadi.
Baca juga: Operasi Zebra 2022 Razia Besar-besaran Mulai Hari ini, Lokasi, Jenis Pelanggaran Ditilang Polisi
Sehingga, lanjut dia, tercipta kamseltibcar lantas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah hukum Polda Sultra.
Ia menambahkan, Operasi Zebra Anoa ini juga dilaksanakan melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.
"Melalui kegiatan dikmas lantas, penerangan masyarakat serta pelayanan informasi lalu lintas," tambahnya.
Ia menyebut, semua cara bertindak ini diharapkan dapat mencapai tujuan operasi yaitu kamseltibcar, meningkatnya kesadaran dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
AKBP Ahmad Setiadi mengingatkan kepada personel yang bertugas dalam Operasi Zebra Anoa 2022 agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, prosedural, proporsional, dan profesional.
Baca juga: Operasi Zebra 2022 Mulai Hari ini, Jenis Pelanggaran dan Denda Tilang Razia Besar-besaran Polisi
"Iya guna mencapai hasil yang diharapkan secara maksimal," ujar AKBP Ahmad Setiadi.
Untuk diketahui, berikut tujuh sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Anoa 2022 di Konawe, Provinsi Sultra:
1. Pengemudi atau pengendara motor yang menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang