Kasus Kematian Brigadir J

Beda Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Versi Polri, ‘Tahu Hubungan Cantik-cantik’ Ungkap Kamaruddin

Beda motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J versi Polri dengan penyebab yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Beda motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J versi Polri dengan penyebab yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut kasus pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam dan korban tahu adanya perselingkuhan. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap dugaan motif di balik pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. 

Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Selain Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Kuat Maruf (KM) juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Sambo dan Kuat menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR yang sudah menjadi tersangka sebelumnya.

Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.

Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).

Adapun sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.

Dari jumlah anggota Polri yang ditahan di tempat khusus, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, Tribunnews.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved