Kasus Kematian Brigadir J

Beda Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Versi Polri, ‘Tahu Hubungan Cantik-cantik’ Ungkap Kamaruddin

Beda motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J versi Polri dengan penyebab yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Beda motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J versi Polri dengan penyebab yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut kasus pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam dan korban tahu adanya perselingkuhan. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap dugaan motif di balik pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Beda motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J versi Polri dengan penyebab yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Motif yang diungkap Kamaruddin Simanjuntak, kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut diduga dilatarbelakangi dendam dan korban tahu adanya perselingkuhan.

Berbeda dugaan motif yang sebelumnya diungkap Polri bahwa Ferdy Sambo marah setelah menerima aduan dari istri Putri Candrawati.

Aduan itu menyebutkan Putri mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga diduga dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Namun Kamaruddin mengungkapkan hal yang berbeda terkait motif pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Tangis Brigadir Joshua Pecah Saat Pamit Pergi Selama-lamanya, Bharada E Ungkap Sempat Tertawa Bareng

“Kalau saya karena saya punya naluri intelijen sama naluri penyidikan begitu saya dengar wawancara dari klien saya langsung tahu ini pembunuhan terencana dan saya langsung tahu motifnya yaitu dendam,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin dikutip TribunnewsSultra.com dalam program Dua Sisi yang ditayangkan melalui kanal YouTube tvOneNews pada Jumat (12/08/2022).

“Makanya begitu saya dengar mereka 10 menit cerita langsung saya buat surat kuasa 340 KUHP pidana juncto 338 KUHP Pidana Juncto 351 ayah 3 KUHP pidana juncto 55 dan 56,” jelasnya.

“Artinya saya yakin dengan pasal itu saya pertahankan. Walaupun lima lembaga negara melawan saya yakni Polri, Kompolnas, Komnas HAM, kemudian LPSK dan Komnas Perempuan,” ujarnya.

Saat presenter program tersebut kembali menanyakan motif di balik pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, Kamaruddin kembali menjelaskannya secara gamblang.

“Motifnya sudah jelas, motifnya adalah seperti waktu saya sampaikan laporan pertama kali. Motifnya karena almarhum ini diduga mengetahui hubungannya dengan yang cantik-cantik itu,” katanya.

“Jadi ketika suaminya bintang dua istrinya bintang tiga ditanya bapak kemana, tangannya kemana, kakinya kemana kenapa tidak pulang-pulang?,” jelas Kamaruddin menambahkan.

Dengan kondisi itu, katanya, sulit bagi Brigadir J yang merupakan ajudan sekaligus sopir untuk berdusta lalu kemudian menyampaikannya kepada Putri Candrawati.

“Maka sulit bagi ajudan dan supir untuk berdusta. Makanya kemungkinan dikasih tahu kepada ibu,” ujarnya.

“Nah ibu akhirnya mengetahui ada yang cantik-cantik itu kemudian dilabrak. Jadilah pertengkaran dalam rumah tangga, kan begitu?,” katanya menambahkan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved