Kasus Kematian Brigadir J
Beda Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Versi Polri, ‘Tahu Hubungan Cantik-cantik’ Ungkap Kamaruddin
Beda motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J versi Polri dengan penyebab yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Beda motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J versi Polri dengan penyebab yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Motif yang diungkap Kamaruddin Simanjuntak, kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut diduga dilatarbelakangi dendam dan korban tahu adanya perselingkuhan.
Berbeda dugaan motif yang sebelumnya diungkap Polri bahwa Ferdy Sambo marah setelah menerima aduan dari istri Putri Candrawati.
Aduan itu menyebutkan Putri mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga diduga dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Namun Kamaruddin mengungkapkan hal yang berbeda terkait motif pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Tangis Brigadir Joshua Pecah Saat Pamit Pergi Selama-lamanya, Bharada E Ungkap Sempat Tertawa Bareng
“Kalau saya karena saya punya naluri intelijen sama naluri penyidikan begitu saya dengar wawancara dari klien saya langsung tahu ini pembunuhan terencana dan saya langsung tahu motifnya yaitu dendam,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin dikutip TribunnewsSultra.com dalam program Dua Sisi yang ditayangkan melalui kanal YouTube tvOneNews pada Jumat (12/08/2022).
“Makanya begitu saya dengar mereka 10 menit cerita langsung saya buat surat kuasa 340 KUHP pidana juncto 338 KUHP Pidana Juncto 351 ayah 3 KUHP pidana juncto 55 dan 56,” jelasnya.
“Artinya saya yakin dengan pasal itu saya pertahankan. Walaupun lima lembaga negara melawan saya yakni Polri, Kompolnas, Komnas HAM, kemudian LPSK dan Komnas Perempuan,” ujarnya.
Saat presenter program tersebut kembali menanyakan motif di balik pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, Kamaruddin kembali menjelaskannya secara gamblang.
“Motifnya sudah jelas, motifnya adalah seperti waktu saya sampaikan laporan pertama kali. Motifnya karena almarhum ini diduga mengetahui hubungannya dengan yang cantik-cantik itu,” katanya.
“Jadi ketika suaminya bintang dua istrinya bintang tiga ditanya bapak kemana, tangannya kemana, kakinya kemana kenapa tidak pulang-pulang?,” jelas Kamaruddin menambahkan.
Dengan kondisi itu, katanya, sulit bagi Brigadir J yang merupakan ajudan sekaligus sopir untuk berdusta lalu kemudian menyampaikannya kepada Putri Candrawati.
“Maka sulit bagi ajudan dan supir untuk berdusta. Makanya kemungkinan dikasih tahu kepada ibu,” ujarnya.
“Nah ibu akhirnya mengetahui ada yang cantik-cantik itu kemudian dilabrak. Jadilah pertengkaran dalam rumah tangga, kan begitu?,” katanya menambahkan.
Dengan demikian, kata Kamaruddin, kasus tersebut sangat mudah terungkap jika pihak kepolisian serius.
“Makanya kalau polisi serius, gampang mengungkap ini. Kalau saya setengah hari bahkan saya biasanya cuman 5 menit sudah terungkap,” jelasnya.
“Makanya saya bilang supaya menolong institusi Polri ini libatkan angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara,” ujarnya menambahkan.
Motif Pembunuhan Versi Polri
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap dugaan motif di balik pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Baca juga: LPSK Dapat 2 Amplop Cokelat Tebal Usai Periksa Putri Candrawathi, Mahfud MD: Ya Pasti Duit
Pembunuhan diduga dilatarbelakangi kejadian yang dialami Putri Candrawati di Magelang, Jateng.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Brigjen Andi Rian, Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawati.
Putri diduga mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga diduga dilakukan Brigadir J.
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” katanya dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” jelasnya menambahkan pada Kamis (11/08/2022) malam.
Pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin, sebelumnya juga menyebut pembunuhan terhadap Brigadir J dipicu kejadian di Magelang.
Irjen Ferdy Sambo yang marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari Putri Candrawati lantas memanggil tersangka Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ujar Andi.
Kendati demikian, Andi tidak merinci seperti apa tindakan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawati.
Ia menambahkan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
Spekulasi Motif Pembunuhan
Ketua Kompolnas Mahfud MD sebelumnya mengungkap bahwa motif Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
“Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri,” jelasnya.
“Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya,” katanya menambahkan dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kemenko Polhukam RI.
Mahfud MD menilai hal yang sensitif itu kemungkinan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
“Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi,” jelasnya.
Terbaru, Mahfud mengatakan ada tiga spekulasi mengenai motif pembunuhan Brigadir J yang dianggapnya sensitif tersebut.
“Kalau motif biar dikonstruksikan oleh polisi, jangan ke saya, karena menurut saya ini sensitif,” ujarnya saat dialog dalam acara Satu Meja The Forum KompasTV pada Rabu (10/8/2022) malam.
Motif pertama, kata Mahfud, karena pelecehan.
Baca juga: Laporan Putri Candrawati Buat Irjen Ferdy Sambo Murka hingga Perintahkan Pembunuhan Brigadir J
“Pertama, pelecehan. Pelecehan itu seperti apa, apakah membuka baju atau apa. Nah, ini kan untuk orang dewasa,” jelasnya.
Motif kedua, perselingkuhan empat segi.
“Kedua, katanya perselingkuhan empat segi, siapa yang bercinta dengan siapa. Dan terakhir, muncul karena usaha perkosaan, lalu ditembak. Itu kan sensitif,” katanya.
Motif ketiga, perkosaan hingga akhirnya Brigadir J ditembak di tempat.
“Dan terakhir, muncul karena usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan juga sensitif,” jelasnya.
Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selain Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Kuat Maruf (KM) juga turut ditetapkan menjadi tersangka.
Sambo dan Kuat menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR yang sudah menjadi tersangka sebelumnya.
Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.
Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Adapun sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.
Dari jumlah anggota Polri yang ditahan di tempat khusus, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, Tribunnews.com)