Berita Konawe Selatan

Pengakuan Anak di Konawe Selatan Dirudapaksa Ayahnya, dari Pulang Sekolah hingga Bertahun-tahun

Pengakuan seorang anak di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dirudapaksa ayah tirinya, dari pulang sekolah hingga bertahun-tahahun.

Editor: Risno Mawandili
handover
ILUSTRASI Rudapaksa - Pengakuan seorang anak di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dirudapaksa ayah tirinya, dari pulang sekolah hingga bertahun-tahahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONSEL - NA (18) tak pernah menyangka bahwa saat pulang dari sekolah hari itu akan sangat suram baginya.

Siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, dirudapaksa oleh ayah tirinya, BG (41).

Sejak hari itu, ia harus menjadi budak nafsu bejat BG dan hudup dalam ancaman selama bertahun-tahun.

Baca juga: Polisi Temukan Senjata Rakitan dan Bahan Peledak di Rumah Tetsuya Yamagami Penembak Shinzo Abe

Hidup di bawa ancaman memang menakutkan.

Akan tetapi, ketakutan itu akan memudar apabila seseorang telah muak dengan suasanya.

Begitulah sekiranya yang dirasakan oleh NA.

Siswa SMA di Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra tersebut, sudah muak dengan tingkah bejat BG.

Karenanya, NA sudah tidak takut lagi dengan ancaman akan dibunuh oleh BG.

Akhirnya, NA memilih melaporakan BG kepada pihak kepolisian.

Kini, BG diamankan oleh Kepolisian Resor (Pores) Konawe.

Baca juga: Lelaki di Kendari Terancam 10 Tahun Penjara Usai Digerebek Ngamar dengan Istri Orang

Pulang Sekolah

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim)  Polresta Kendari AKP Fitrayadi, membenarkan bahwa BG merudapaksa NA.

Bahkan, menurut Fitrayadi, BG telah berulang kali melecehkan NA.

Peristiwa suram itu dialami NA ketika masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) hingga SMA.

Fitrayadi menjelaskan, saat itu korban yang masih bocah langsung masuk kamar saat pulang dari sekolah.

Tak diduga, pelaku juga ikut masuk di kamar dan merudapaksa korban.

Sejak saat itu, lanjut Fitrayadi, BG terus menyetubuhi anak tirinya hingga terakhir kali pada Juni 2022 lalu.

BG (42), warga Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, merudapaksa anak tirinya, NA (18). Berulang kali, sejak SD hingga SMA.
BG (42), warga Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, merudapaksa anak tirinya, NA (18). Berulang kali, sejak SD hingga SMA. (Dokumentasi Polresta Kendari)

"Saat itu korban pulang sekolah, pelaku masuk ke dalam kamar lalu menyetubuhi korban," kata AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (9/7/2022).

Setelah itu, pelaku mengancam agar korban tak bukan mulut.

Pelaku mengatakan bahwa akan menyakiti korban dan membunuh ibunya.

Karena takut, korban tak berani mengadukan masalahnya.

Korban Akhirnya Lapor Polisi

Meskipun takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya melaporkan masalah ini kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto.

Menurut pengakuan, korban melaporkan masalah ini karena sudah tidak tahan dengan tingkah ayah tirinya.

Fitrayadi mengatakan, Polsek Ranomeeto langsung menangkap pelaku setelah mengetahui masalah ini.

Baca juga: Lihat Anak Gadisnya Tertidur Pulas, Tangan Seorang Ayah di Konawe Malah Meraba Area Ini

Baca juga: Warga Kendari Selundupkan 68 Gram Ganja Kering dari Medan Lewat Jasa Ekspedisi, Diendus Bea Cukai

"Setelah menerima laporan, Polsek Ranomeeto kemudian menangkap pelaku di kediamannya dan membawanya ke kantor polisi," bebernya.

Atas perbuatannya, BG dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"BG terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp5 miliar," tandasnya. (*)

Sumber: TribunnewsSultra.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved