Berita Sulawesi Tenggara

KY Sosialisasi Bentuk Kantor Penghubung di Kendari, Minta Warga dan Mahasiswa Awasi Perilaku Hakim

Komisi Yudisial (KY) menggelar sosialisasi pembentukan kantor penghubung di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Komisi Yudisial (KY) menggelar sosialisasi pembentukan kantor penghubung di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan sosialisasi kantor penghubung Komisi Yudisial ini berlangsung di Aula Media Center Universitas Muhammadiyah Kendari, pada Kamis (21/4/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Yudisial (KY) menggelar sosialisasi pembentukan kantor penghubung di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan sosialisasi kantor penghubung Komisi Yudisial ini berlangsung di Aula Media Center Universitas Muhammadiyah Kendari, pada Kamis (21/4/2022).

Agenda ini untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dan kalangan mahasiswa cara mengawasi perilaku hakim pengadilan.

Jika nantinya, masyarakat melihat perilaku menyimpang dari hakim pengadilan saat menjalankan tugas, baik di lingkungan kerja dan tempat tinggal, maka bisa dilaporkan melalui kantor penghubung di daerah.

Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Selatan, Azwar Mahiz, mengatakan, pembentukan kantor perwakilan atau penghubung di daerah sudah diwacanakan sejak lama.

Baca juga: Komisi Yudisial RI Bakal Buka Kantor Penghubung di Kendari, Pekerjakan 100 Persen Warga Lokal

"Hanya saja pembentukan kantor penghubung baru bisa dilakukan saat ini, karena idealnya sesuai amanat konstitusi bahwa pengawasan hakim juga harus intens dilakukan di daerah," katanya.

Azwar menjelaskan, selain amanat konstitusi, pembentukan kantor penghubung juga karena adanya permintaan publik untuk lebih mendekatkan pengawasan hakim di daerah.

Ia menyatakan, pada tahun 2022, ada delapan kantor penghubung yang akan dibentuk termasuk di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Jadi sosialisasi kantor penghubung di antaranya di Kendari, Papua, Manokwari, Padang, Aceh, dan Kalimantan Tengah," urainya.

Azwar menjelaskan, dengan adanya kantor penghubung ini, maka bisa memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingan yang dimiliki Komisi Yudisial.

Baca juga: Komisi Yudisial Ajukan 11 Nama Calon Hakim Agung ke DPR

Soal pengawasan terhadap hakim, Azwar meminta masyarakat dan mahasiswa membantu kinerja Komisi Yudisial di daerah.

"Sehingga bisa menjaga harkat dan martabat kehakiman dan peradilan. Agar muara rasa keadilan benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Azwar juga menyampaikan, bagi masyarakat yang merasa kurang puas dengan kinerja hakim, maka bisa segera melaporkan di kantor perwakilan di daerah.

"Nantinya setiap pelapor yang merasa kurang mendapat keadilan dengan keputusan hakim, indentitasnya tetap kami jaga dan tidak dipublikasikan," ucapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, Ahmad Rustan, mengaku sangat mengapresiasi dengan pembentukan kantor penghubung Komisi Yudisial di Kendari.

Baca juga: Komisi IV DPR RI Pastikan Ketersediaan Pangan Strategis di Sulawesi Tenggara Aman Jelang Lebaran

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved